Connect With Us

KPK Minta Presdir Agung Podomoro Land Menyerahkan Diri

EYD | Jumat, 1 April 2016 | 14:34

KPK kini tengah mendalami kasus penangkapan yang melibatkan anggota DPRD Banten (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – KPK meminta Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja kooperatif dalam proses hukum kasus suap Raperda Reklamasi. Ariesman ikut ditetapkan menjadi tersangka karena menyuap anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi.

"Kami sangat mengharapkan AWJ Presdir APL kooperatif, kalau bisa menyerahkan diri," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (1/4/2016).

Ariesman melalui anak buahnya menyetor duit dua kali ke Sanusi yang juga Ketua Komisi D DPRD DKI sebesar Rp 1,140 miliar. Sanusi ditangkap saat menerima penyerahan duit kedua sebesar Rp 140 juta pada sekitar pukul 19.30 WIB, Kamis (31/3).

Agus menyebut suap ini terkait dengan pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Laut dan Pulau Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Raperda ini memang tengah dibahas di DPRD DKI, namun belum juga ketok palu pengesahan.

Atas perbuatannya, Ariesman dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Ancaman hukuman maksimal dalam pasal ini adalah 5 tahun penjara.

WISATA
10 Makanan Italia Selain Pizza yang Tak Kalah Dikenal

10 Makanan Italia Selain Pizza yang Tak Kalah Dikenal

Senin, 2 Februari 2026 | 10:39

Kuliner Italia memang sangat mendunia, dan tak bisa dimungkiri, pizza menjadi salah satu ikonnya. Namun, apakah Anda tahu jika sebenarnya ada begitu banyak hidangan Italia lain yang kelezatannya tak kalah populer?

NASIONAL
Lebih dari 8,5 Juta Siswa Terdaftar TKA SD dan SMP, Masih Dibuka hingga 28 Februari

Lebih dari 8,5 Juta Siswa Terdaftar TKA SD dan SMP, Masih Dibuka hingga 28 Februari

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:59

Proses pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP masih berlangsung hingga 28 Februari 2026.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill