Connect With Us

Menag Tidak Baca Salawat Saat Khotbah Jumat di Istiqlal, Ulama Banten: Tidak Sah

Mohamad Romli | Senin, 4 November 2019 | 20:18

Tokoh agama (ulama) Banten, K.H. Imaduddin Utsman. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Agama (Menag) Kabinet Indonesia Maju Fachrul Razi disebut tidak membaca salawat Nabi saat menjadi khatib salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (1/11/2019) lalu. Peristiwa itu disorot tokoh agama (ulama) Banten, K.H. Imaduddin Utsman.

Pengasuh pondok pesantren Nadhlatul Ulama (NU), Kresek, Kabupaten Tangerang ini menilai, salat Jumat tersebut tidak sah karena kurang rukun khotbah.

Immaduddin pun menyarankan agar jamaah yang salat Jumat saat itu untuk melaksanakan qada salat Zuhur.

"Khutbah yang dibaca Menteri Agama itu, setelah saya dengarkan rekamannya, tidak ada baca salawat kepada Nabi Muhammad SAW. Sedangkan baca salawat itu salah satu rukun dari lima rukun khutbah. Rukun khotbah itu pertama harus ada hamdalah, kedua harus ada salawat kepada Nabi Muhammad SAW, ketiga harus ada wasiat ketakwaan," ujar Immanuddin, Senin (4/11/2019).

Ketiga rukun itu, tambahnya, harus ada dikedua khotbah, baik khotbah pertama maupun kedua. Sementara, rukun keempat harus ada doa untuk orang mukmin pada khotbah kedua, dan kelima harus ada ayat Al Quran yang dibaca di salah satu khutbah.

Baca Juga :

Karena tidak terpenuhinya rukun khotbah itu, Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) Banten ini mengharapkan, Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Istiqlal mengumumkan kepada jamaah yang melaksanakan salat Jumat tersebut untuk melaksanakan salat Zuhur di rumah masing-masing sebagai pengganti dari salat Jumat yang tidak sah tersebut.

"Karena salat Jumatnya tidak sah, harus dilaksanakan qada, dan qadanya adalah salat Zuhur di rumah masing-masing. Bukan dua rakaat tapi empat rakaat. Dan niatnya bukan qada salat Jumat, tapi qada salat Zuhur," jelasnya.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada pengurus DKM dimana pun, agar tidak sembarangan mempersilahkan pejabat negara untuk naik mimbar khotbah Jum'at.

"Karena akan berkonsekuensi sah dan tidak sahnya salat Jumat. Apalagi bacaan arabnya tidak standar dan tidak memenuhi hukum tajwid," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:00

Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

PROPERTI
Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Gading Serpong Gelar Festival Kemerdekaan Sebulan Penuh

Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Gading Serpong Gelar Festival Kemerdekaan Sebulan Penuh

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:44

Suasana perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia turut terasa di kawasan Paramount Gading Serpong. Berbagai dekorasi bernuansa merah-putih menghiasi sejumlah area hunian, komersial, dan fasilitas publik

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill