Connect With Us

Menag Tidak Baca Salawat Saat Khotbah Jumat di Istiqlal, Ulama Banten: Tidak Sah

Mohamad Romli | Senin, 4 November 2019 | 20:18

Tokoh agama (ulama) Banten, K.H. Imaduddin Utsman. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Agama (Menag) Kabinet Indonesia Maju Fachrul Razi disebut tidak membaca salawat Nabi saat menjadi khatib salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (1/11/2019) lalu. Peristiwa itu disorot tokoh agama (ulama) Banten, K.H. Imaduddin Utsman.

Pengasuh pondok pesantren Nadhlatul Ulama (NU), Kresek, Kabupaten Tangerang ini menilai, salat Jumat tersebut tidak sah karena kurang rukun khotbah.

Immaduddin pun menyarankan agar jamaah yang salat Jumat saat itu untuk melaksanakan qada salat Zuhur.

"Khutbah yang dibaca Menteri Agama itu, setelah saya dengarkan rekamannya, tidak ada baca salawat kepada Nabi Muhammad SAW. Sedangkan baca salawat itu salah satu rukun dari lima rukun khutbah. Rukun khotbah itu pertama harus ada hamdalah, kedua harus ada salawat kepada Nabi Muhammad SAW, ketiga harus ada wasiat ketakwaan," ujar Immanuddin, Senin (4/11/2019).

Ketiga rukun itu, tambahnya, harus ada dikedua khotbah, baik khotbah pertama maupun kedua. Sementara, rukun keempat harus ada doa untuk orang mukmin pada khotbah kedua, dan kelima harus ada ayat Al Quran yang dibaca di salah satu khutbah.

Baca Juga :

Karena tidak terpenuhinya rukun khotbah itu, Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) Banten ini mengharapkan, Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Istiqlal mengumumkan kepada jamaah yang melaksanakan salat Jumat tersebut untuk melaksanakan salat Zuhur di rumah masing-masing sebagai pengganti dari salat Jumat yang tidak sah tersebut.

"Karena salat Jumatnya tidak sah, harus dilaksanakan qada, dan qadanya adalah salat Zuhur di rumah masing-masing. Bukan dua rakaat tapi empat rakaat. Dan niatnya bukan qada salat Jumat, tapi qada salat Zuhur," jelasnya.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada pengurus DKM dimana pun, agar tidak sembarangan mempersilahkan pejabat negara untuk naik mimbar khotbah Jum'at.

"Karena akan berkonsekuensi sah dan tidak sahnya salat Jumat. Apalagi bacaan arabnya tidak standar dan tidak memenuhi hukum tajwid," pungkasnya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

NASIONAL
Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:56

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mengumumkan jadwal pembelian tiket kereta api untuk angkutan Lebaran 2026.

TANGSEL
Atasi Krisis Sampah, Kota Tangsel Adopsi Metode Pengelolaan Sampah Bali

Atasi Krisis Sampah, Kota Tangsel Adopsi Metode Pengelolaan Sampah Bali

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:14

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan berbagai upaya untuk mengatasi krisis sampah di wilayah tersebut. Kali ini dengan memanfaatkan metode Teba Komposter, sebagai solusi pengelolaan sampah organik berbasis lingkungan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill