Connect With Us

Menag Tidak Baca Salawat Saat Khotbah Jumat di Istiqlal, Ulama Banten: Tidak Sah

Mohamad Romli | Senin, 4 November 2019 | 20:18

Tokoh agama (ulama) Banten, K.H. Imaduddin Utsman. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Agama (Menag) Kabinet Indonesia Maju Fachrul Razi disebut tidak membaca salawat Nabi saat menjadi khatib salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (1/11/2019) lalu. Peristiwa itu disorot tokoh agama (ulama) Banten, K.H. Imaduddin Utsman.

Pengasuh pondok pesantren Nadhlatul Ulama (NU), Kresek, Kabupaten Tangerang ini menilai, salat Jumat tersebut tidak sah karena kurang rukun khotbah.

Immaduddin pun menyarankan agar jamaah yang salat Jumat saat itu untuk melaksanakan qada salat Zuhur.

"Khutbah yang dibaca Menteri Agama itu, setelah saya dengarkan rekamannya, tidak ada baca salawat kepada Nabi Muhammad SAW. Sedangkan baca salawat itu salah satu rukun dari lima rukun khutbah. Rukun khotbah itu pertama harus ada hamdalah, kedua harus ada salawat kepada Nabi Muhammad SAW, ketiga harus ada wasiat ketakwaan," ujar Immanuddin, Senin (4/11/2019).

Ketiga rukun itu, tambahnya, harus ada dikedua khotbah, baik khotbah pertama maupun kedua. Sementara, rukun keempat harus ada doa untuk orang mukmin pada khotbah kedua, dan kelima harus ada ayat Al Quran yang dibaca di salah satu khutbah.

Baca Juga :

Karena tidak terpenuhinya rukun khotbah itu, Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) Banten ini mengharapkan, Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Istiqlal mengumumkan kepada jamaah yang melaksanakan salat Jumat tersebut untuk melaksanakan salat Zuhur di rumah masing-masing sebagai pengganti dari salat Jumat yang tidak sah tersebut.

"Karena salat Jumatnya tidak sah, harus dilaksanakan qada, dan qadanya adalah salat Zuhur di rumah masing-masing. Bukan dua rakaat tapi empat rakaat. Dan niatnya bukan qada salat Jumat, tapi qada salat Zuhur," jelasnya.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada pengurus DKM dimana pun, agar tidak sembarangan mempersilahkan pejabat negara untuk naik mimbar khotbah Jum'at.

"Karena akan berkonsekuensi sah dan tidak sahnya salat Jumat. Apalagi bacaan arabnya tidak standar dan tidak memenuhi hukum tajwid," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Minggu, 27 September 2026 | 20:40

Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna yang dinilai terdapat relasi kuasa di dalamnya.

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

KOTA TANGERANG
Kondisinya Rusak, Empat Halte Bus Tayo Tangerang Diperbaiki

Kondisinya Rusak, Empat Halte Bus Tayo Tangerang Diperbaiki

Senin, 28 September 2026 | 20:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan perbaikan terhadap sejumlah halte yang mengalami kerusakan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill