Connect With Us

Menko Airlangga: Pemerintah Pastikan Cukupi Kebutuhan Oksigen untuk Medis

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 9 Juli 2021 | 10:16

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah memenuhi oksigen untuk kebutuhan medis perawatan pasien COVID-19. Kebutuhan oksigen yang melonjak di Pulau Jawa diduga menyebabkan melonjaknya kasus kritis pasien COVID-19.

Airlangga mengatakan pihaknya sudah meminta menteri-menteri bidang ekonomi untuk segera menambah suplai oksigen tabung ke Jawa. Ia juga sudah meminta Menteri Perindustrian memastikan produksi oksigen nasional sementara difokuskan untuk memenuhi kebutuhan medis.

Bahkan dia sudah mengambil langkah mengalihkan stok oksigen dari luar Jawa untuk ditarik sementara ke Jawa.

“Ada tambahan sekitar 800 ton dari Pulau Batam yang akan ditarik sementara untuk kebutuhan di Jawa,” tuturnya melalui konferensi pers virtual, Rabu 6 Juli 2021.

Pasokan oksigen juga sudah didatangkan sekitar 500 ton yang terbagi dalam 21 unit iso tank oksigen dari kawasan industri berbasis pengolahan nikel di Morowali, Sulawesi Tengah.

Menurut Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini, ada beberapa strategi yang diambil pemerintah untuk menjamin ketersediaan oksigen untuk medis.

Selain mengalihkan stok dari luar Jawa, pemerintah juga menggunakan seluruh fasilitas untuk memproduksi oksigen untuk medis. 

Pemerintah juga membuka opsi mendatangkan oksigen dari sektor yang bisa memenuhi. Sebab, oksigen masuk dalam kebutuhan yang diminta BNPB dalam menangani pandemi COVID-19 di Indonesia. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Pemerintah menggunakan seluruh fasilitas yang ada agar kebutuhan oksigen aman untuk kebutuhan medis,” tegas Airlangga.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerbitkan Surat Edaran No 2/2021 tentang Partisipasi Industri Dalam Upaya Percepatan Penanganan dan Pengendalian Pandemi COVID-19.

Lewat Surat Edaran tersebut, Kemenperin berharap sektor industri dapat berkontribusi baik dalam penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Menteri Perindustrian Kementerian Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, Kemenperin mendukung upaya sektor industri berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan penanganan keselamatan pasien COVID-19 seperti oksigen, tabung oksigen, ventilator, obat-obatan, alat pelindung diri, masker, dan alat kesehatan lainnya.

Kemenperin telah menerbitkan Instruksi Menteri Perindustrian No 1/2021 tentang Produk Oksigen sebagai Komoditas Strategis Industri dalam Masa COVID-19.

Melalui instruksi tersebut, industri di dalam negeri diharapkan dapat memenuhi kebutuhan oksigen di masyarakat, terutama di fasilitas kesehatan. Menperin juga berpesan kepada para pelaku industri untuk memprioritaskan produksi oksigen bagi kebutuhan medis.

"Kami mohon kerja sama dan pengertian perusahaan pengguna oksigen yang tentu akan terganggu proses produksinya karena kondisi darurat ini,” katanya.

BISNIS
Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50

Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill