Connect With Us

Menko Airlangga: Pemerintah Pastikan Cukupi Kebutuhan Oksigen untuk Medis

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 9 Juli 2021 | 10:16

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah memenuhi oksigen untuk kebutuhan medis perawatan pasien COVID-19. Kebutuhan oksigen yang melonjak di Pulau Jawa diduga menyebabkan melonjaknya kasus kritis pasien COVID-19.

Airlangga mengatakan pihaknya sudah meminta menteri-menteri bidang ekonomi untuk segera menambah suplai oksigen tabung ke Jawa. Ia juga sudah meminta Menteri Perindustrian memastikan produksi oksigen nasional sementara difokuskan untuk memenuhi kebutuhan medis.

Bahkan dia sudah mengambil langkah mengalihkan stok oksigen dari luar Jawa untuk ditarik sementara ke Jawa.

“Ada tambahan sekitar 800 ton dari Pulau Batam yang akan ditarik sementara untuk kebutuhan di Jawa,” tuturnya melalui konferensi pers virtual, Rabu 6 Juli 2021.

Pasokan oksigen juga sudah didatangkan sekitar 500 ton yang terbagi dalam 21 unit iso tank oksigen dari kawasan industri berbasis pengolahan nikel di Morowali, Sulawesi Tengah.

Menurut Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini, ada beberapa strategi yang diambil pemerintah untuk menjamin ketersediaan oksigen untuk medis.

Selain mengalihkan stok dari luar Jawa, pemerintah juga menggunakan seluruh fasilitas untuk memproduksi oksigen untuk medis. 

Pemerintah juga membuka opsi mendatangkan oksigen dari sektor yang bisa memenuhi. Sebab, oksigen masuk dalam kebutuhan yang diminta BNPB dalam menangani pandemi COVID-19 di Indonesia. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Pemerintah menggunakan seluruh fasilitas yang ada agar kebutuhan oksigen aman untuk kebutuhan medis,” tegas Airlangga.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerbitkan Surat Edaran No 2/2021 tentang Partisipasi Industri Dalam Upaya Percepatan Penanganan dan Pengendalian Pandemi COVID-19.

Lewat Surat Edaran tersebut, Kemenperin berharap sektor industri dapat berkontribusi baik dalam penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Menteri Perindustrian Kementerian Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, Kemenperin mendukung upaya sektor industri berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan penanganan keselamatan pasien COVID-19 seperti oksigen, tabung oksigen, ventilator, obat-obatan, alat pelindung diri, masker, dan alat kesehatan lainnya.

Kemenperin telah menerbitkan Instruksi Menteri Perindustrian No 1/2021 tentang Produk Oksigen sebagai Komoditas Strategis Industri dalam Masa COVID-19.

Melalui instruksi tersebut, industri di dalam negeri diharapkan dapat memenuhi kebutuhan oksigen di masyarakat, terutama di fasilitas kesehatan. Menperin juga berpesan kepada para pelaku industri untuk memprioritaskan produksi oksigen bagi kebutuhan medis.

"Kami mohon kerja sama dan pengertian perusahaan pengguna oksigen yang tentu akan terganggu proses produksinya karena kondisi darurat ini,” katanya.

NASIONAL
Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ditolak, Ini Penyebabnya

Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ditolak, Ini Penyebabnya

Rabu, 29 April 2026 | 08:34

Tidak semua klaim manfaat Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan dapat langsung dicairkan. Dalam sejumlah kasus, pengajuan justru gagal diproses meski peserta sudah terdaftar dalam program tersebut.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pengumuman TKA SD dan SMP 2026 Diumumkan 24 Mei, Ini Cara Cek dan Jadwal Lengkapnya

Pengumuman TKA SD dan SMP 2026 Diumumkan 24 Mei, Ini Cara Cek dan Jadwal Lengkapnya

Rabu, 29 April 2026 | 08:21

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP tahun 2026 telah rampung digelar sepanjang April.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill