Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Mahasiswa Asal Bandung,Jawa Barat ini berhasil menciptakan aplikasi jual beli berbasis daring (e-commerce) yang dapat membantu mendongkrak perekonomian di masa pandemi ini.
Aplikasi tersebut di buat oleh Raihan Wisnu Javier dan menjadi pembuktian inovasi untuk kalangan mahasiswa di tengah pandemi COVID-19.
Ada berbagai macam produk yang anda bisa kunjungi di sana dari mulai peralatan elektronik kebutuhan fashion bahkan sampai ke produk digital terjual disana.
Untuk harganya pun sangat terjangkau dan sudah termasuk include ongkos kirim ke Indonesia.
Aplikasi ini akan segera launching selama 2 minggu kedepan,namun intensitas pelanggan sudah banyak antusias yang menanti peluncuran aplikasi ini.
Raihan mengatakan bahwa barang yang dia ambil beraneka ragam biasa dari import maupun berasal dari dalam negeri dan pelanggan dapat memberi rating bintang yang merupakan suatu penilaian didalam website tersebut dari segi kualitas barang ataupun pelayanan.
Raihan optimistis jika aplikasi ini akan dongkrak popularitas perekonomian dan akan bertahan karena kebutuhan media sosial sudah menjadi kebutuhan dari manusia era modern. “Memang sekarang zaman media sosial, jadi kami optimis ini akan bertahan. Apalagi sekarang tidak ada kuliah di kampus, jadi saya manfaatkan untuk mencari penghasilan dengan membuat aplikasi ini,” Ujar Raihan.
Dan di harapkan dengan ada nya website eccomerce tersebut dapat mendongkrak perekonomian khusus nya di era pandemi seperti sekarang ini agar tetap belanja dari dalam rumah.
Aplikasi website yang raihan buat tersebut bernama importinaja.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGKota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews