Connect With Us

Kasus Pabrik Panci di Tangerang, Pelaku Usaha Diingatkan Beri Penghormatan pada Pekerja

Tim TangerangNews.com | Selasa, 7 Desember 2021 | 15:19

Dirjen HAM Kemenkumham RI Mualimin Abdi. (@TangerangNews / ham.go.id)

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengingatkan para pelaku usaha agar memberikan penghormatan kepada para pekerja yang menjadi tanggung jawab perusahaan.

"Salah satu kewajiban pelaku usaha harus memberikan penghormatan kepada pekerja," kata Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Direktorat Jenderal (Ditjen) HAM, Kemenkumham Mualimin Abdi di Jakarta, Selasa 7 Desember 2021, seperti dikutip dari Antara.

Mualimin mencontohkan peristiwa kebakaran pabrik panci di Tangerang pada 2013 yang mengenyampingkan HAM kepada para pekerja. Setelah kejadian itu, pihak-pihak terkait langsung menyelidiki kasus itu.

Dia mengungkapkan, Ditjen HAM langsung memeriksa berbagai hal, di antaranya dokumen izin perusahaan dan pajak. Setelah diteliti, tidak ada pelanggaran dan perusahaan panci tersebut juga taat akan kewajiban pada negara.

Namun, ketika aparat kepolisian melakukan forensik dari kejadian nahas itu diketahui bahwa banyak korban masih tergolong usia anak-anak. "Yang seperti ini, pengusaha tidak menerapkan prinsip bisnis dan HAM secara benar," ujarnya.

Dengan kata lain, pelaku usaha pabrik panci tersebut telah menyelundupkan apa yang seharusnya menjadi kewajiban untuk memberikan penghormatan kepada para pekerja.

Melalui momentum peringatan Hari HAM Sedunia Ke-73, Kemenkumham terus mengajak pelaku usaha sadar akan penting dan saling terkaitnya bisnis dan HAM.

Pemerintah sendiri telah meluncurkan aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA). Aplikasi ini bertujuan memfasilitasi perusahaan di semua sektor bisnis untuk menilai dirinya sendiri (self assesment).

Perusahaan dapat memetakan kondisi riil atas potensi risiko pelanggaran HAM yang disebabkan oleh kegiatan bisnis.

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

BANDARA
InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

Kamis, 12 Juni 2025 | 20:46

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memastikan kesiapan dalam menyambut kepulangan sekitar 200.000 jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam 524 flight.

HIBURAN
Juarai MPL ID Season 15, ONIC Taklukkan RRQ Lewat Drama 7 Gim 

Juarai MPL ID Season 15, ONIC Taklukkan RRQ Lewat Drama 7 Gim 

Minggu, 15 Juni 2025 | 23:22

Laga puncak Mobile Legends Professional League Indonesia (MPL ID) Season 15 antara ONIC dan RRQ Hoshi berakhir dramatis pada Minggu, 15 Juni 2025 di Jakarta International Velodrome.

KOTA TANGERANG
Kasir Minimarket di Jatiuwung Cabuli Bocah Gegara Kerap Nonton Video Porno Anak

Kasir Minimarket di Jatiuwung Cabuli Bocah Gegara Kerap Nonton Video Porno Anak

Senin, 16 Juni 2025 | 19:37

Kasir minimarket berinisial A, 23, mengaku kerap menonton video porno anak di bawah umur, sehingga ia terangsang untuk melakukan aksi pencabulan terhadap bocah di Jatiuwung, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill