Connect With Us

Masyarakat yang Belum Divaksin Dilarang Bepergian Jarak Jauh

Tim TangerangNews.com | Selasa, 14 Desember 2021 | 21:55

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (@TangerangNews / Sekretariat Presiden)

TANGERANGNEWS.com–Mendekati masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyampaikan larangan bagi masyarakat yang belum divaksin untuk bepergian jarak jauh saat periode Nataru.

"Bagi masyarakat yang belum divaksin dan tidak bisa divaksin karena alasan medis dilarang bepergian jarak jauh," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers secara daring, Selasa 14 Desember 2021.

Wiku menyatakan, pelarangan itu diatur dalam Inmendagri No.66 Tahun 2021 terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dalam periode Nataru.

Selain larangan bepergian, aturan lain yang juga menjadi catatan dalam Inmendagri tersebut di antaranya pemerintah akan melakukan pengetatan arus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri termasuk Pekerja Migran Indonesia. 

"Harap kepada masyarakat Indonesia yang berencana untuk kembali ke Indonesia pada masa liburan Natal dan tahun baru  untuk memperhatikan aturan spesifik terkait pengetatan perjalanan ini," tutur Wiku.

Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah daerah juga diminta untuk melaksanakan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi menyebabkan kerumunan, di antaranya gereja atau tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah Natal 2021, tempat perbelanjaan, dan tempat wisata lokal.

"Sesuai dengan Inmendagri maka pergelaran perayaan Natal dan Tahun Baru di pusat perbelanjaan akan dilarang kecuali pameran UMKM," ujar Wiku.

Selain itu, Pemda juga diharapkan melakukan penerapan pengaturan ganjil genap ke tempat wisata, membatasi jumlah wisatawan sampai dengan maksimal 75 persen, dan mewajibkan penerapan protokol kesehatan serta optimalisasi aplikasi PeduliLindungi setiap saat masuk dan keluar dari tempat wisata.

Untuk mendukung implementasi aturan itu, Wiku mengatakan, maka Pemda diminta untuk mengaktifkan, mengoptimalisasi, dan mengawasi jalannya fungsi Satgas Penanganan Covid-19 di masing-masing lingkungan, baik pada tingkat provinsi, kabupaten/kota kecamatan, kelurahan dan desa serta RT/RW.

"Aktivasi satgas daerah harus dilakukan selambat lambatnya tanggal 20 Desember 2021," tuturnya.

Adapun pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, tambah Wiku, pemerintah juga akan melakukan pelarangan penonton untuk gelaran acara seni budaya dan olahraga yang berpotensi menimbulkan kerumunan, penutupan alun-alun pada 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022, rekayasa dan antisipasi aktivitas pedagang kaki lima agar dapat dilaksanakan aman Covid-19.

NASIONAL
Djamari Chaniago hingga Erick Thohir Diisukan Isi Kursi Menko Polkam dan Menpora Baru 

Djamari Chaniago hingga Erick Thohir Diisukan Isi Kursi Menko Polkam dan Menpora Baru 

Rabu, 17 September 2025 | 14:21

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik sejumlah menteri baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Rabu, 17 September 2025.

KAB. TANGERANG
Mahasiswi Tewas Terlindas Truk Sampah DLH Kabupaten Tangerang

Mahasiswi Tewas Terlindas Truk Sampah DLH Kabupaten Tangerang

Rabu, 17 September 2025 | 14:50

Seorang mahasiswi berinisial ZAA, 19, tewas mengenaskan dalam kecelakaan maut di depan Taman Kota Sepatan, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Stok Shell Super di Tangerang Menyusut, Tinggal 10 SPBU yang Masih Melayani

Stok Shell Super di Tangerang Menyusut, Tinggal 10 SPBU yang Masih Melayani

Rabu, 17 September 2025 | 14:41

Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) Shell Super dan Shell V-Power terus menurun hingga pekan ketiga September 2025.

BISNIS
Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Senin, 15 September 2025 | 16:06

Musim hujan seringkali membuat orang malas keluar rumah. Kondisi ini justru bisa dimanfaatkan sebagai peluang bisnis kuliner, terutama untuk makanan yang identik dengan suasana hangat dan kenyamanan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill