Connect With Us

Mulai Desember 2022 Bayar Tol Bisa Lewat Ponsel

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 15 Februari 2022 | 21:02

Pintu Tol Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sistem pembayaran tol rencananya akan beralih dari kartu tap ke aplikasi ponsel. Sistem Transaksi Tol Nontunai Nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) itu diwacanakan berlaku pada Desember 2022.

Untuk memastikan sistem berfungsi dengan baik, MLFF akan terlebih dahulu diujicobakan di sejumlah ruas jalan tol termasuk Tol Jakarta-Tangerang dan Tol Tangerang-Merak. Selain itu juga di Tol Dalam Kota, Tol Metropolitan Jabodetabek, Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Bali Mandara.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan dengan sistem baru ini, para pengguna jalan tol bisa melakukan pembayaran non-tunai tanpa men-tap kartu, seperti dilansir dari Kompas, Selasa 15 Februari 2022.

Caranya, dengan hanya mengunduh aplikasi electronic-on board unit bernama Cantas pada ponsel masing-masing.

Cantas merupakan aplikasi pintar yang didesain dengan sistem navigasi satelit atau Global Navigation Satellite System (GNSS), yang dapat memungkinkan pengguna kendaraan untuk melakukan pembayaran hanya dengan melalui ponsel.

Untuk cara kerjanya, GPS akan menentukan lokasi yang dideterminasi oleh satelit dan proses map-matching akan berjalan di central system. Saat kendaraan keluar tol dan proses map-matching berakhir, sistem akan melakukan kalkulasi tarif.

Untuk menggunakan aplikasi tersebut para pengendara diharuskan melakukan pendaftaran (registrasi), agar terhubung dengan plat nomor kendaraan.

"Jadi pembayaran akan secara otomatis dilakukan dengan melalui aplikasi di handphone, nantinya satelit akan mengenali ponsel Anda, dan uang di dompet elektronik (e-wallet) Anda akan berkurang otomatis," ujar Danang.

Meski demikian, Danang mengungkapkan, aplikasi Cantas hingga saat ini masih disiapkan dan belum resmi diluncurkan.

“Namanya Cantas. Belum resmi, tapi sudah dikonsultasikan ke Pak Menteri PUPR. Untuk uji cobanya akan dilakukan di 5 sampai 6 ruas untuk kemudian kita finalisasi," kata Danang.

KOTA TANGERANG
Polisi Sita 677 Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Neglasari

Polisi Sita 677 Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Neglasari

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:30

Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan dan tidak memiliki izin edar, pada Rabu 14 Janauri 2026.

TANGSEL
Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Rabu, 14 Januari 2026 | 09:43

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan sementara aktivitas pengolahan sampah domestik yang dikirim dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill