Connect With Us

Mulai Desember 2022 Bayar Tol Bisa Lewat Ponsel

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 15 Februari 2022 | 21:02

Pintu Tol Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sistem pembayaran tol rencananya akan beralih dari kartu tap ke aplikasi ponsel. Sistem Transaksi Tol Nontunai Nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) itu diwacanakan berlaku pada Desember 2022.

Untuk memastikan sistem berfungsi dengan baik, MLFF akan terlebih dahulu diujicobakan di sejumlah ruas jalan tol termasuk Tol Jakarta-Tangerang dan Tol Tangerang-Merak. Selain itu juga di Tol Dalam Kota, Tol Metropolitan Jabodetabek, Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Bali Mandara.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan dengan sistem baru ini, para pengguna jalan tol bisa melakukan pembayaran non-tunai tanpa men-tap kartu, seperti dilansir dari Kompas, Selasa 15 Februari 2022.

Caranya, dengan hanya mengunduh aplikasi electronic-on board unit bernama Cantas pada ponsel masing-masing.

Cantas merupakan aplikasi pintar yang didesain dengan sistem navigasi satelit atau Global Navigation Satellite System (GNSS), yang dapat memungkinkan pengguna kendaraan untuk melakukan pembayaran hanya dengan melalui ponsel.

Untuk cara kerjanya, GPS akan menentukan lokasi yang dideterminasi oleh satelit dan proses map-matching akan berjalan di central system. Saat kendaraan keluar tol dan proses map-matching berakhir, sistem akan melakukan kalkulasi tarif.

Untuk menggunakan aplikasi tersebut para pengendara diharuskan melakukan pendaftaran (registrasi), agar terhubung dengan plat nomor kendaraan.

"Jadi pembayaran akan secara otomatis dilakukan dengan melalui aplikasi di handphone, nantinya satelit akan mengenali ponsel Anda, dan uang di dompet elektronik (e-wallet) Anda akan berkurang otomatis," ujar Danang.

Meski demikian, Danang mengungkapkan, aplikasi Cantas hingga saat ini masih disiapkan dan belum resmi diluncurkan.

“Namanya Cantas. Belum resmi, tapi sudah dikonsultasikan ke Pak Menteri PUPR. Untuk uji cobanya akan dilakukan di 5 sampai 6 ruas untuk kemudian kita finalisasi," kata Danang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANTEN
Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:04

Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill