Connect With Us

Giliran Pria 'Berjas Almamater' Pengeroyok Ade Armando Ditangkap Polisi

Tim TangerangNews.com | Kamis, 14 April 2022 | 15:32

Abdul Latip, salah satu tersangka pengeroyok Ade Armando. (@TangerangNews / Dok. Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polisi kembali menangkap satu buron pengeroyok dosen Universitas Indonesia dan pegiat media sosial Ade Armando, bernama Abdul Latip setelah sehari sebelumnya menangkap Dhia Ul Haq. 

Penangkapan tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 14 April 2022. "Kemarin kita tangkap Dhia Ul Haq. Hari ini kami menangkap satu lagi atas nama Abdul Latip," kata Zulpan.

Dengan ditangkapnya Abdul Latip, kini total ada empat tersangka pengeroyok Ade Armando sudah ditangkap. Keempat tersangka itu adalah Komarudin, Muhammad Bagja, Dhia Ul Haq, dan Abdul Latip.

Tim gabungan Subdit Jatanras dan Subdit Resmo Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Awaludin Amin dan AKBP Handik Zusen menangkap Abdul Latip yang teridentifikasi sebagai pria yang memakai jas mirip almamater dalam aksi demo mahasiswa BEM SI di depan gedung DPR/MPR Jakarta pada Senin 11 April lalu.

Diketahui, Abdul Latip adalah warga Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dan bukan seorang mahasiswa. Seperti dilansir dari Detik, Camat Tegalbuleud Antono menyebut Abdul Latip bukan mahasiswa. 

Abdul Latip tiba-tiba saja muncul di tengah massa aksi demo dan ikut mengeroyok Ade Armando. "Dia bukan mahasiswa, namun memang pernah ikut pesantren di daerah Jampang Kulon," kata Antono.

Kapolsek Tegalbuleud AKP Deni Miharja mengatakan, Abdul Latip pamit kepada orang tuanya untuk pergi bekerja ke Jakarta, jauh hari sebelum demo 11 April 2022. Abdul Latip pergi ke Jakarta tidak sendirian bersama beberapa temannya naik motor. "Dia berangkat dengan menggunakan sepeda motor ke Surade. Kemudian dari Surade langsung ke Jakarta beserta rekan-rekannya," kata Deni.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill