Connect With Us

Giliran Pria 'Berjas Almamater' Pengeroyok Ade Armando Ditangkap Polisi

Tim TangerangNews.com | Kamis, 14 April 2022 | 15:32

Abdul Latip, salah satu tersangka pengeroyok Ade Armando. (@TangerangNews / Dok. Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polisi kembali menangkap satu buron pengeroyok dosen Universitas Indonesia dan pegiat media sosial Ade Armando, bernama Abdul Latip setelah sehari sebelumnya menangkap Dhia Ul Haq. 

Penangkapan tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 14 April 2022. "Kemarin kita tangkap Dhia Ul Haq. Hari ini kami menangkap satu lagi atas nama Abdul Latip," kata Zulpan.

Dengan ditangkapnya Abdul Latip, kini total ada empat tersangka pengeroyok Ade Armando sudah ditangkap. Keempat tersangka itu adalah Komarudin, Muhammad Bagja, Dhia Ul Haq, dan Abdul Latip.

Tim gabungan Subdit Jatanras dan Subdit Resmo Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Awaludin Amin dan AKBP Handik Zusen menangkap Abdul Latip yang teridentifikasi sebagai pria yang memakai jas mirip almamater dalam aksi demo mahasiswa BEM SI di depan gedung DPR/MPR Jakarta pada Senin 11 April lalu.

Diketahui, Abdul Latip adalah warga Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dan bukan seorang mahasiswa. Seperti dilansir dari Detik, Camat Tegalbuleud Antono menyebut Abdul Latip bukan mahasiswa. 

Abdul Latip tiba-tiba saja muncul di tengah massa aksi demo dan ikut mengeroyok Ade Armando. "Dia bukan mahasiswa, namun memang pernah ikut pesantren di daerah Jampang Kulon," kata Antono.

Kapolsek Tegalbuleud AKP Deni Miharja mengatakan, Abdul Latip pamit kepada orang tuanya untuk pergi bekerja ke Jakarta, jauh hari sebelum demo 11 April 2022. Abdul Latip pergi ke Jakarta tidak sendirian bersama beberapa temannya naik motor. "Dia berangkat dengan menggunakan sepeda motor ke Surade. Kemudian dari Surade langsung ke Jakarta beserta rekan-rekannya," kata Deni.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill