The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City
Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TANGERANGNEWS.com-Polisi mengakui salah mengidentifikasi salah satu terduga pelaku pengeroyokan terhadap dosen Universitas Indonesia Ade Armando, yaitu Abdul Manaf melalui teknologi face recognition.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyebut hasil face recognition tingkat akurasinya tak mencapai 100 persen sesuai dengan Abdul Manaf. "Karena orang yang kita duga pelaku itu menggunakan topi, sehingga begitu topinya dibuka tingkat akurasinya tidak 100 persen. Jadi Abdul Manaf bisa dikatakan bukan sebagai pelaku," kata Zulpan, Rabu 13 April 2022, seperti dilansir dari CNNIndonesia.
Zulpan juga menyebut berdasarkan pemeriksaan, Abdul Manaf ternyata tidak terlibat dalam peristiwa pemukulan terhadap Ade Armando. Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Abdul Manaf usai keberadaannya ditemukan ada di Karawang, Jawa Barat.
"Dan sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap alibi Abdul Manaf dan orang di sekitarnya pada tanggal tersebut tanggal dan jam terjadinya pemukulan di depan DPR MPR RI itu Abdul Manaf berada di Karawang jadi dia tidak melakukan kegiatan itu," ungkap Zulpan.
Polisi menggunakan metode pengenalan wajah (face recognition) untuk mengidentifikasi para pelaku pemukulan dan pengeroyokan Ade Armando saat aksi demo BEM SI di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada 11 April lalu.
Melalui metode itu, berhasil teridentifikasi enam terduga pelaku yaitu, Komarudin, Muhamad Bagja, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, Abdul Manaf, dan Ade Purnama. Komarudin serta Bagja telah lebih dulu ditangkap dan ditetapkan tersangka. Lalu, Dhia Ul Haq juga berhasil di Ponpes Yayasan Almadad Serpong, Tangerang Selatan.
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews