Connect With Us

Ditemukan Warga saat Mencangkul Kebun, Ranjau Perang Dunia II Diserahkan ke TNI

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 15 September 2022 | 21:18

Ranjau darat bekas Perang Dunia II ditemukan warga di Maluku Utara. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satu butir ranjau darat sisa Perang Dunia (PD) II diserahkan warga Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, kepada Satgas Batalyon Artileri Pertahanan Udara 3/Yudha Bhuana Yakca (Yonarhanud 3/Yby), Kamis 15 September 2022.

Ranjau itu merupakan temuan warga bersama Sandi Manisa pada saat mencangkul di kebun miliknya, pada tahun 2020 lalu.

"Handak (bahan peledak) tersebut di dapatkan sekitar tahun 2020 dengan kondisi isian dorong sudah hancur, namun fiuzenya masih aktif berkarat dan tertahan oleh lumpur," kata Dansatgas Mayor Arh Achmad Yani, melalui siaran pers.

Untuk mengetahui lebih detail apakah bahan peledak tersebut masih aktif atau tidak, Satgas membawa personel yang ahli di bidang senjata api, amunisi dan bahan peledak guna melakukan pengecekan.

"Setelah dirasa sudah aman bahan peledak tersebut diamankan di Kotis Satgas Yonarhanud 3/Yby," tutur Achmad Yani.

Sementara itu, Pasi Intel Satgas Lettu Arh Dwi Iswantoro menjelaskan Kecamatan Tobelo, Maluku Utara merupakan daerah yang dahulu pernah menjadi daerah konflik baik pada masa PD II, maupun terakhir saat konflik horizontal melanda.

"Karena itu masih banyak menyisakan barang-barang berbahaya tersimpan di masyarakat dari mulai senpi, amunisi hingga bahan peledak," katanya.

Dalam rangka menciptakan kamtibmas serta kehidupan yang aman, damai dan bahagia, Satgas Satuan Organik Yon Arhanud 3/Yby dihadirkan untuk melakukan langkah persuasif, agar masyarakat yang memiliki senpi atau peledak segera menyerahkannya. 

"Adanya Satgas ini sangat memberi dampak yang berarti untuk masyarakat Maluku Utara. Warga untuk kesekian kalinya dengan kesadaran sendiri menyerahkan benda-benda berbahaya, yang dapat memicu terjadinya kembali konflik tersebut," katanya.

 

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill