Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer
Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Satu butir ranjau darat sisa Perang Dunia (PD) II diserahkan warga Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, kepada Satgas Batalyon Artileri Pertahanan Udara 3/Yudha Bhuana Yakca (Yonarhanud 3/Yby), Kamis 15 September 2022.
Ranjau itu merupakan temuan warga bersama Sandi Manisa pada saat mencangkul di kebun miliknya, pada tahun 2020 lalu.
"Handak (bahan peledak) tersebut di dapatkan sekitar tahun 2020 dengan kondisi isian dorong sudah hancur, namun fiuzenya masih aktif berkarat dan tertahan oleh lumpur," kata Dansatgas Mayor Arh Achmad Yani, melalui siaran pers.
Untuk mengetahui lebih detail apakah bahan peledak tersebut masih aktif atau tidak, Satgas membawa personel yang ahli di bidang senjata api, amunisi dan bahan peledak guna melakukan pengecekan.
"Setelah dirasa sudah aman bahan peledak tersebut diamankan di Kotis Satgas Yonarhanud 3/Yby," tutur Achmad Yani.

Sementara itu, Pasi Intel Satgas Lettu Arh Dwi Iswantoro menjelaskan Kecamatan Tobelo, Maluku Utara merupakan daerah yang dahulu pernah menjadi daerah konflik baik pada masa PD II, maupun terakhir saat konflik horizontal melanda.
"Karena itu masih banyak menyisakan barang-barang berbahaya tersimpan di masyarakat dari mulai senpi, amunisi hingga bahan peledak," katanya.
Dalam rangka menciptakan kamtibmas serta kehidupan yang aman, damai dan bahagia, Satgas Satuan Organik Yon Arhanud 3/Yby dihadirkan untuk melakukan langkah persuasif, agar masyarakat yang memiliki senpi atau peledak segera menyerahkannya.
"Adanya Satgas ini sangat memberi dampak yang berarti untuk masyarakat Maluku Utara. Warga untuk kesekian kalinya dengan kesadaran sendiri menyerahkan benda-benda berbahaya, yang dapat memicu terjadinya kembali konflik tersebut," katanya.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan skema rekayasa lalu lintas contraflow selama proyek perbaikan ruas Jalan Sangego Selatan, Bayur, Kecamatan Periuk, berlangsung.
Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews