KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com- Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan wajib dilaporkan bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pelaporan SPT tahunan ini sudah dimulai sejak 1 Januari hingga batas waktu pada 31 Maret 2023 khusus untuk wajib pajak orang pribadi, sementara pajak badan pada 30 April 2023.
Oleh karena itu, pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak pribadi batas waktu terakhir yakni pada Jumat 31 Maret 2023.
Adapun sebelum melakukan pelaporan pajak SPT tahunan, perlu diketahui SPT tahunan untuk orang pribadi yang terbagi menjadi tiga jenis.
1. Formulir 1770 SS
Jenis formulir SPT tahunan ini diwajibkan untuk pribadi dengan penghasilan kurang dari atau sama dengan Rp 60 juta per tahun.
Selain itu, formulir ini juga diperuntukkan bagi karyawan yang bekerja hanya pada satu perusahaan dengan jangka waktu bekerja minimal satu tahun.
2. Formulir 1770 S
Bagi pribadi yang memiliki penghasilan lebih lebih dari Rp 60 juta per tahun, maka akan dibebankan dengan formulir SPT tahunan jenis ini.
Begitupun dengan pribadi yang bekerja di dua perusahaan atau lebih dalam kurun waktu satu tahun.
3. Formulir 1770
Formulir SPT tahunan jenis ini digunakan oleh wajib pajak orang pribadi dengan status pekerja sebagai pemilik usaha.
Untuk melaporkan SPT tahunan dapat dilakukan secara online menggunakan metode e-Filling maupun e-Form di laman djponline.pajak.go.id.
E-Filling dapat menggunakan perangkat ponsel dengan syarat akses internet yang baik, sementara e-Form hanya bisa diakses menggunakan laptop atau komputer.
Berikut cara lapor pajak SPT tahunan menggunakan metode e-Form seperti dikutip dari kompas.com, Rabu 15 Maret 2023.
Itulah informasi terkait cara melaporkan pajak SPT tahunan pribadi yang akan segera berakhir pada 31 Maret 2023 mendatang. Semoga bermanfaat!
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGKondisi cuaca panas dengan suhu mencapai 35 derajat Celsius dan kecepatan angin hingga 45 kilometer per jam terpantau pada Senin 14 September 2026.
Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.
Kasus Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) di Provinsi Banten sempat mengalami lonjakan signifikan hingga mencapai 4.499 imbas abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews