Connect With Us

Batas Usia Kerja 25 Tahun di Indonesia Disebut Jadi Penyebab Banyaknya Pengangguran, Begini Kata Pakar

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 21 November 2023 | 23:43

Ilustrasi Pengangguran (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com- Baru-baru ini kualifikasi batas usia melamar pekerjaan 25 tahun kembali menjadi sorotan masyarakat usai dibahas oleh TikTokers yang akrab disapa Bunda Corla dalam sesi siaran langsung di akun media sosial miliknya.

Dalam sesi siaran langsung itu, Bunda Corla menjawab pertanyaan dari salah satu warganet terkait kesempatan bekerja di Jerman bagi seseorang dengan usia 30 tahun.

Bunda Corla pun menjawab dengan emosi bahwa di Jerman tidak berlaku persyaratan batas usia bekerja seperti itu, berbanding terbalik dengan Indonesia yang sebagian besar kualifikasi pekerjanya di bawah 25 tahun.

Bahkan, wanita yang tinggal dan bekerja di Jerman ini menuding persyaratan batas usia kerja 25 tahun itu menjadi penyebab banyaknya pengangguran di Indonesia, sehingga pemerintah Indonesia harus turun tangan menanggulangi masalah ini.

"Indonesia ketinggalan zaman, masih aja mikirin umur. Makanya banyak pengangguran, makanya Indonesia enggak kaya-kaya penduduknya miskin semua," ucapnya dikutip dari viva.co.id, Selasa, 21 November 2023.

Kontroversi terkait batasan usia kerja 25 tahun ini sebenarnya sempat disorot pada beberapa bulan lalu. Melansir dari kompas.com, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, saat ini memang tidak ada aturan khusus terkait syarat usia maksimal calon pekerja yang ingin melamar.

Aturan terkait batasan usia pekerja hanya terdapat pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yakni tidak diperkenankan mempekerjakan anak-anak.

Atas hal tersebut, perusahaan atau unit usaha memiliki kebebasan untuk menentukan batas maksimal syarat yang harus dipenuhi oleh calon pelamar.

Menurut Anwar, batasan usia maksimal pekerja pada info lowongan kerja biasanya berkaitan dengan kebutuhan kualifikasi tingkat pendidikan atau jabatan yang dibutuhkan.

"Intinya, tidak ada larangan bagi perusahaan untuk menentukan kualifikasi usia dalam loker yang dibukanya," katanya.

Sementara itu, pakar hukum ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada (UGM) Nabiyla Risfa Izzati menyebut, tidak adanya aturan spesifik terkait larangan batas usia dalam lowongan pekerjaanlah yang menjadi alasan banyak perusahaan menetapkan kualifikasi yang cenderung diskriminatif.

Dikatakan Nabiyla, syarat batas usia tidak selamanya relevan selama tidak bersentuhan langsung dengan fungsi pekerjaan. Misalnya, pekerjaan yang hanya bisa dilakukan oleh orang dengan usia tertentu sesuai kemampuan fisik usianya.

"Sebenarnya pembatasan usia tanpa alasan yang jelas ini dapat dikategorikan sebagai diskriminasi berbasis usia atau ageism," tutup Nabiyla.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill