Connect With Us

Soal Presiden Boleh Memihak, Jokowi: Saya Tidak Kampanye

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 7 Februari 2024 | 14:49

Keterangan pers Presiden Jokowi di Terminal Selatan Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo menegaskan dirinya tidak akan berkampanye dalam Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) 14 Februari 2024 mendatang.

Hal itu dikatakan Jokowi dalam pernyataan pers di Gerbang Tol Limapuluh, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, pada Rabu, 7 Februari 2024. 

Terkait pernyataan presiden boleh memihak yang sempat ia lontarkan, Jokowi berdalih bahwa hal itu memang sesuai dengan undang-undang sebagaimana yang pernah ditunjukkan.

"Ini saya ingin menegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya bahwa Presiden memang diperbolehkan undang-undang untuk kampanye dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya," ujar Jokowi.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menegaskan tidak akan berkampanye untuk salah satu pasangan calon (Paslon) dalam Pilpres 2024.

"Tapi jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye? Saya jawab tidak, saya tidak akan berkampanye," tegasnya.

Jokowi pun meminta agar seluruh aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) dalam menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.

Termasuk jajaran penyelenggara Pemilu, yakni KPU dan. Bawaslu agar menjaga profesionalitas dan integritas.

"Kita semua harus menjaga pemilu yang damai, jujur, dan adil, menghargai hasil pemilu, serta bersatu padu kembali untuk membangun Indonesia," tukasnya.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BANTEN
Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Rabu, 29 April 2026 | 21:26

Saat ini Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA, SMK dan SKh Negeri 2026-2027 di Provinsi Banten memasuki tahapan Pra SPMB yang berlangsung sejak 20 April 2026 hingga 31 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill