Connect With Us

Soal Presiden Boleh Memihak, Jokowi: Saya Tidak Kampanye

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 7 Februari 2024 | 14:49

Keterangan pers Presiden Jokowi di Terminal Selatan Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo menegaskan dirinya tidak akan berkampanye dalam Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) 14 Februari 2024 mendatang.

Hal itu dikatakan Jokowi dalam pernyataan pers di Gerbang Tol Limapuluh, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, pada Rabu, 7 Februari 2024. 

Terkait pernyataan presiden boleh memihak yang sempat ia lontarkan, Jokowi berdalih bahwa hal itu memang sesuai dengan undang-undang sebagaimana yang pernah ditunjukkan.

"Ini saya ingin menegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya bahwa Presiden memang diperbolehkan undang-undang untuk kampanye dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya," ujar Jokowi.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menegaskan tidak akan berkampanye untuk salah satu pasangan calon (Paslon) dalam Pilpres 2024.

"Tapi jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye? Saya jawab tidak, saya tidak akan berkampanye," tegasnya.

Jokowi pun meminta agar seluruh aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) dalam menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.

Termasuk jajaran penyelenggara Pemilu, yakni KPU dan. Bawaslu agar menjaga profesionalitas dan integritas.

"Kita semua harus menjaga pemilu yang damai, jujur, dan adil, menghargai hasil pemilu, serta bersatu padu kembali untuk membangun Indonesia," tukasnya.

HIBURAN
Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.

NASIONAL
Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN Sah Secara Hukum

Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN Sah Secara Hukum

Kamis, 28 Mei 2026 | 13:09

Partai Gerindra merespons polemik terkait bantuan 1.098 ekor sapi kurban dari Presiden RI Prabowo Subianto yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill