Connect With Us

780.679 Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Jabotabek saat Libur Waisak 2024

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 23 Mei 2024 | 09:13

Ilustrasi kendaraan di Gerbang Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 780.679 kendaraan meninggalkan wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabotabek) selama libur panjang Hari Raya Waisak 2024.

Kenaikan yang diprediksi ialah mencapai enam persen dari volume lalu lintas normal.

Marketing & Communication Department Head Jasa Marga Faiza Riani mengatakan, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari empat gerbang tol utama (GT) yakni GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), GT Cikampek Utara (arah Trans Jawa), dan GT Kalihurip Utama (arah Bandung).

Dijelaskan Faiza, distribusi kendaraan menuju beberapa arah, yakni arah timur ke Trans Jawa dan Bandung sebanyak 345.834 kendaraan, sementara ke arah barat atau Merak sebanyak 237.373 kendaraan, kemudian ke arah selatan, yakni Puncak sebanyak 197.472 kendaraan.

Faiza memastikan, pihak Jasa Marga akan merespons dengan memberikan layanan optimal operasi jalan tol Jasa Marga Group.

"Terutama di ruas jalan tol yang berpotensi menjadi destinasi wisata favorit pengguna jalan saat libur panjang di antaranya Jalan Tol Jagorawi untuk ke arah Puncak dan sekitarnya, serta Jakarta-Cikampek dan Cipularang untuk yang menuju arah Trans Jawa dan Bandung," tutupnya.

BANTEN
Andra Soni Susuri Kali Angke, Temukan Dua Penyebab Utama Banjir Tangerang

Andra Soni Susuri Kali Angke, Temukan Dua Penyebab Utama Banjir Tangerang

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 05:42

Gubernur Banten Andra Soni bersama Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau langsung kondisi Kali Angke menggunakan perahu

AYO! TANGERANG CERDAS
Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Senin, 19 Oktober 2026 | 18:28

BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill