Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta
Jumat, 25 September 2026 | 22:29
Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.
TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 1.168 narapidana (napi) beragama Buddha mendapat remisi khusus (RK) Hari Raya Waisak dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra menjelaskan, terdapat 1.629 napi beragama Buddha, sementara 1.168 dari jumlah tersebut diusulkan memperoleh remisi.
"Tidak terdapat anak binaan yang beragama Buddha," ujar Deddy dalam keterangannya, Jumat, 24 Mei 2024.
Terinci, 1.160 napi diberikan RK I atau pengurangan sebagian. Sedangkan, 8 napi menerima RK II atau langsung bebas.
Dijelaskan Deddy, besaran RK yang diterima setiap napi beragam, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan.
Menurutnya, pemberian remisi ini telah menghemat anggaran biaya makan narapidana senilai Rp683.910.000, yakni dari RK I Rp678.810.000 dan penghematan dari RK II Rp5.100.000.
Sebagai tambahan, napi yang diberikan remisi harus memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.
TODAY TAGPakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan meminta masyarakat tidak ragu melaporkan warga yang masih membakar sampah secara sembarangan di lingkungan permukiman.
PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews