Connect With Us

818 Napi di Rutan Kelas 1 Jambe Tangerang Dapat Remisi, 21 Orang Bebas

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 17 Agustus 2023 | 14:20

Pemberian remisi kepada narapidana di Rutan Kelas 1 Tangerang, Jambe, Kabupaten Tangerang, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-78 tahun 2023, Kami 17 Agustus 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 818 narapidana di Rutan Kelas 1 Tangerang, Jambe, Kabupaten Tangerang mendapatkan remisi, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-78 tahun 2023.

Kepala Lapas (Kalapas) Rutan Kelas 1 A Akhmad Zaenal Fikri mengatakan, isi dalam rumah tahanan (Rutan) yakni sebanyak 1.254 tahanan. Terdiri dari, 869 narapidana dan 385 tahanan.

"Jadi total yang mendapat remisi itu sebanyak 818 napi," kata Fikri kepada wartawan usai Upacara HUT RI ke-78, Kamis, 17 Agustus 2023.

Fikri menjelaskan, dari 818 narapidana, sebanyak 790 narapidana mendapatkan remisi umum (RU) 1. Kemudian, sisanya sebanyak 28 orang memperoleh RU 2.

Lalu, sebanyak 21 orang hari ini bebas dan sisanya 7 orang masih harus menjalankan subsidernya sesuai dengan peraturan pengadilan.

"Bebas 21 orang hari ini, sisanya karena belum melengkapi persyaratan,"jelasnya.

Sementara, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta kepada napi yang akan bebas nantinya untuk selalu mengikuti norma-norma yang ada di masyarakat.

"Juga hukum yang ada. Jangan sampai melakukan hal-hal melanggar hukum lagi,"pungkasnya.

HIBURAN
3 Tahun Tahan Sakit, Pria di Tangerang Ini Nyaris Lumpuh karena Saraf Kejepit

3 Tahun Tahan Sakit, Pria di Tangerang Ini Nyaris Lumpuh karena Saraf Kejepit

Senin, 25 Mei 2026 | 14:43

Kisah seorang pria asal Tangerang bernama Charis Nicholas Tanzil viral di media sosial setelah membagikan pengalamannya menghadapi saraf kejepit hingga nyaris mengalami kelumpuhan.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

NASIONAL
Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Senin, 25 Mei 2026 | 20:32

Badan Gizi Nasional (BGN) membeberkan cara kerja penipuan modus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berhasil diungkap berdasarkan laporan masyarakat di sejumlah daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill