Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 818 narapidana di Rutan Kelas 1 Tangerang, Jambe, Kabupaten Tangerang mendapatkan remisi, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-78 tahun 2023.
Kepala Lapas (Kalapas) Rutan Kelas 1 A Akhmad Zaenal Fikri mengatakan, isi dalam rumah tahanan (Rutan) yakni sebanyak 1.254 tahanan. Terdiri dari, 869 narapidana dan 385 tahanan.
"Jadi total yang mendapat remisi itu sebanyak 818 napi," kata Fikri kepada wartawan usai Upacara HUT RI ke-78, Kamis, 17 Agustus 2023.
Fikri menjelaskan, dari 818 narapidana, sebanyak 790 narapidana mendapatkan remisi umum (RU) 1. Kemudian, sisanya sebanyak 28 orang memperoleh RU 2.
Lalu, sebanyak 21 orang hari ini bebas dan sisanya 7 orang masih harus menjalankan subsidernya sesuai dengan peraturan pengadilan.
"Bebas 21 orang hari ini, sisanya karena belum melengkapi persyaratan,"jelasnya.
Sementara, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta kepada napi yang akan bebas nantinya untuk selalu mengikuti norma-norma yang ada di masyarakat.
"Juga hukum yang ada. Jangan sampai melakukan hal-hal melanggar hukum lagi,"pungkasnya.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGSejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Batik Indra Loka memperkenalkan 30 koleksi busana siap pakai (ready-to-wear) melalui Saun Tara Collection Premiere di Pendopo, Living World Alam Sutera, Tangerang.
Kota Tangerang masuk status Awas kekeringan meteorologis pada Dasarian I Oktober 2026 berdasarkan surat peringatan dini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews