Connect With Us

818 Napi di Rutan Kelas 1 Jambe Tangerang Dapat Remisi, 21 Orang Bebas

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 17 Agustus 2023 | 14:20

Pemberian remisi kepada narapidana di Rutan Kelas 1 Tangerang, Jambe, Kabupaten Tangerang, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-78 tahun 2023, Kami 17 Agustus 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 818 narapidana di Rutan Kelas 1 Tangerang, Jambe, Kabupaten Tangerang mendapatkan remisi, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-78 tahun 2023.

Kepala Lapas (Kalapas) Rutan Kelas 1 A Akhmad Zaenal Fikri mengatakan, isi dalam rumah tahanan (Rutan) yakni sebanyak 1.254 tahanan. Terdiri dari, 869 narapidana dan 385 tahanan.

"Jadi total yang mendapat remisi itu sebanyak 818 napi," kata Fikri kepada wartawan usai Upacara HUT RI ke-78, Kamis, 17 Agustus 2023.

Fikri menjelaskan, dari 818 narapidana, sebanyak 790 narapidana mendapatkan remisi umum (RU) 1. Kemudian, sisanya sebanyak 28 orang memperoleh RU 2.

Lalu, sebanyak 21 orang hari ini bebas dan sisanya 7 orang masih harus menjalankan subsidernya sesuai dengan peraturan pengadilan.

"Bebas 21 orang hari ini, sisanya karena belum melengkapi persyaratan,"jelasnya.

Sementara, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta kepada napi yang akan bebas nantinya untuk selalu mengikuti norma-norma yang ada di masyarakat.

"Juga hukum yang ada. Jangan sampai melakukan hal-hal melanggar hukum lagi,"pungkasnya.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

BANDARA
WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

Senin, 11 Mei 2026 | 16:12

Seorang warga negara (WN) India ditangkap aparat Bea Cukai karena hendak penyelundupkan serbuk emas murni di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

KAB. TANGERANG
Pemuda Aceh Edarkan 6.000 Pil Obat Keras Ilegal di Pakuhaji

Pemuda Aceh Edarkan 6.000 Pil Obat Keras Ilegal di Pakuhaji

Senin, 11 Mei 2026 | 17:40

Unit Reskrim Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota kembali mengungkap kasus peredaran obat-obatan keras daftar G tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill