TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-78, pesta rakyat akan digelar di Lapangan Maulana Yudha Negara, Kawasan Puspemkab Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Kamis 17 Agustus 2023, besok.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pesta rakyat itu dibuka untuk umum dan boleh dihadiri oleh semua kalangan masyarakat.
"Setelah upacara ada pesta rakyat," ucap Zaki kepada Tangerangnews.com saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD, Rabu, 16 Agustus 2023.
Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket Film Blue Beetle di Tanggal 17 Agustus
Zaki menerangkan, saat perayaan HUT RI ke-78 nanti akan ada persembahan dari Tentara Nasional Indonesia dan Polisi Republik Indonesia (TNI-POLRI).
Selain itu, akan ada juga nasi tumpeng yang bisa dinikmati oleh masyarakat umum, khusunya Kabupaten Tangerang..
"Ada juga berbagai UMKM, Indonesia merdeka," tandasnya.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGKepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews