Connect With Us

Sah! Tarif Listrik PLN Juli-September 2024 Tak Alami Kenaikan, Segini Rinciannya

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 2 Juli 2024 | 11:45

Ilustrasi petugas PLN (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan, tarif listrik untuk triwulan III (Juli-September) Tahun 2024 tidak mengalami kenaikan atau tetap tidak berubah.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu menyatakan, keputusan ini merupakan upaya pemerintah untuk mempertahankan daya saing industri dan mengendalikan inflasi.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dapat dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan parameter ekonomi makro seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA).

Meski demikian, Jisman menjelaskan, sebenarnya tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan seharusnya naik dibandingkan triwulan sebelumnya jika berdasarkan parameter ekonomi (kurs, ICP, inflasi, dan HBA).

"Namun untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, Pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ujar Jisman di Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024.

Lebih lanjut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk Triwulan III Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan Februari, Maret, dan April Tahun 2024, dengan kurs sebesar Rp15.822,65/USD, ICP sebesar 83,83 USD/barrel, inflasi sebesar 0,38%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

Jisman menambahkan, tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi tetap tidak mengalami kenaikan dan masih mendapatkan subsidi.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan, PLN terus melakukan efisiensi serta menyediakan listrik yang andal dan berkualitas bagi seluruh pelanggan di Indonesia.

Selain itu, dalam upaya menjaga pasokan listrik yang andal untuk menggerakkan perekonomian nasional, PLN aktif meningkatkan penjualan dan menawarkan berbagai promo layanan ketenagalistrikan serta insentif menarik bagi pelanggan.

"PLN berkomitmen mendukung penyediaan energi listrik yang andal dan terjangkau untuk menjaga tingkat inflasi dan daya saing industri. Di sisi lain PLN juga akan terus meningkatkan upaya efisiensi dan mengerek penjualan listrik," pungkas Darmawan. 

Berikut rincian tarif listrik di kuartal III 2024 (Juli-September):

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill