Connect With Us

Pemerintah Berikan Uang Tunai Rp600 Ribu, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 3 Agustus 2024 | 12:07

ilustrasi uang insentif. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah menggelontorkan bantuan uang tunai sebesar Rp600 ribu. Bantuan ini, dapat dimanfaatkan penerima salah satunya sebagai modal untuk mencari pekerjaan.

Ya, bantuan uang tunai tersebut didapatkan melalui Kartu Prakerja gelombang 71 yang telah dibuka pada Jumat, 2 Agustus 2024, hingga Senin, 5 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.

Dalam Instagram resmi Prakerja di @prakerja.go.id. Program ini ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan pelatihan kerja atau peningkatan keterampilan, dan pendaftaran dilakukan secara online. 

Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi http://www.prakerja.go.id/. 

Pendaftar dapat mengakses situs tersebut melalui ponsel, tablet, atau komputer. Informasi lengkap mengenai pendaftaran juga tersedia di laman yang sama.

Nantinya, jika peserta dinyatakan lolos akan menerima insentif sebesar Rp4.200.000, yang terdiri dari, Rp3.500.000 sebagai saldo bantuan pelatihan. Lalu, Rp600.000 sebagai insentif biaya mencari kerja, serta Rp100.000 sebagai insentif pengisian survei, diberikan dua kali masing-masing Rp50.000.

Berikut syarat dan cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 71.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71

Sebelum mendaftar, calon peserta perlu memahami syarat-syarat yang berlaku untuk gelombang ini, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia berusia antara 18 hingga 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala dan perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.

5. Maksimal dua NIK dalam satu kartu keluarga bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 71

Pendaftaran dapat dilakukan dengan mudah menggunakan email dan nomor ponsel yang aktif. Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id.

2. Klik “Daftar Sekarang”.

3. Masukkan email dan password.

4. Masukkan NIK, KK, dan tanggal lahir.

5. Klik “Lanjut” dan isi data diri.

6. Verifikasi KTP, proses ini membutuhkan waktu.

7. Jawab beberapa pertanyaan tentang Kartu Prakerja.

8. Verifikasi nomor ponsel dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

9. Selesaikan proses pendaftaran.

10. Klik “Gabung Gelombang”, kemudian isi kolom persetujuan.

Demikian informasi mengenai pendaftaran, syarat, dan insentif Kartu Prakerja gelombang 71. Pastikan Anda memenuhi syarat dan mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditentukan.

HIBURAN
Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:45

Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.

NASIONAL
Efisiensi Masih Berlanjut, Pemerintah Bakal Pangkas Anggaran MBG 

Efisiensi Masih Berlanjut, Pemerintah Bakal Pangkas Anggaran MBG 

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Pemerintah kembali membuka peluang penghematan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill