Connect With Us

Jangan Keliru, Ini Bedanya PNS dan PPPK 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 21 Agustus 2024 | 10:27

Ilustrasi pns. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah telah membuka proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 20 Agustus hingga 6 September 2024, sementara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dibuka dalam waktu dekat.

Tahun ini, pemerintah menyediakan 250.407 formasi CPNS untuk 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Meski PNS dan PPPK sama-sama bekerja untuk pemerintah, terdapat perbedaan signifikan dalam hal komponen gaji dan tunjangan. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PPPK diangkat berdasarkan kontrak dengan masa kerja tertentu, sedangkan PNS memiliki status sebagai pegawai tetap.

Dilansir dari CNN Indonesia, Rabu, 21 Agustus 2024, karena perbedaan status ini, hak-hak yang diterima pun berbeda. 

PNS memiliki lima komponen hak utama, yakni gaji, tunjangan, dan fasilitas; hak cuti; jaminan pensiun dan hari tua; perlindungan; serta pengembangan kompetensi. 

Sementara PPPK tidak mendapatkan beberapa hak seperti fasilitas, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua. Gaji PPPK disesuaikan dengan golongan dan instansi yang mengangkatnya.

Gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, di mana golongan terendah Ia memperoleh gaji antara Rp1.560.800 hingga Rp2.335.800. 

Namun, dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, gaji golongan Ia naik menjadi Rp1.685.700 hingga Rp2.522.600. Gaji tertinggi untuk PNS pada golongan IVe mencapai Rp6.373.200.

Selain itu, gaji PPPK juga mengalami kenaikan untuk setiap golongan, dari I hingga XVII. Berikut adalah rincian terbaru mengenai gaji PNS dan PPPK tahun 2024:

Rincian Gaji PNS 2024

Golongan I

  - Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600

  - Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700

  - Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700

  - Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Golongan II

  - IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400

  - IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500

  - IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200

  - IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Golongan III

  - IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200

  - IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800

  - IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500

  - IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Golongan IV

  - IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900

  - IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300

  - IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400

  - IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500

  - IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Rincian Gaji PPPK 2024

- Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900

- Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200

- Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200

- Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600

- Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900

- Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100

- Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800

- Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400

- Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500

- Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000

- Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000

- Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800

- Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800

- Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500

- Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200

- Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600

- Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill