Connect With Us

Dibatasi Mulai Oktober, Simak Cara Daftar BBM Subsidi 

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 7 September 2024 | 21:39

BBM Pertamax dan Pertalite (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah akan menerapkan kebijakan pembatasan distribusi BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar, yang rencananya berjalan efektif pada Oktober atau November 2024.

Oleh karena itu, pengisian BBM bersubsidi hanya dapat dilakukan oleh kendaraan yang terdata dalam sistem pendaftaran khusus.

Namun, kebijakan ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat, sementara kendaraan roda dua masih dapat mengisi BBM bersubsidi seperti biasa.

Bagi pengemudi yang ingin tetap bisa mengakses BBM subsidi, harus memastikan telah mendaftar pada aplikasi MyPertamina. Berikut caranya.

  1. Unduh aplikasi MyPertamina melalui Google Play Store atau App Store, lalu buka aplikasi.
  2. Ketika pertama kali masuk, pengguna akan diminta untuk memberikan izin akses lokasi agar aplikasi dapat memberikan informasi SPBU terdekat.
  3. Bagi yang belum memiliki akun, pilih "Daftar Sekarang".
  4. Isi data diri seperti nama lengkap, nomor telepon, tanggal lahir, serta buat PIN untuk keamanan akun. Setelah itu, lanjutkan dengan mengisi data registrasi yang diperlukan.
  5. Setelah berhasil membuat akun, pengguna dapat langsung mengakses menu "Subsidi Tepat".
  6. Di sini, pilih opsi "Pendaftaran Subsidi Tepat" untuk mendaftarkan kendaraan agar bisa mendapatkan akses BBM bersubsidi.
  7. Ada dua kategori konsumen yang bisa mendaftar, yaitu pengguna Solar subsidi dan kendaraan roda empat yang menggunakan Pertalite.
  8. Selanjutnya, pengguna perlu mengisi data kendaraan, seperti nomor rangka, nomor polisi, dan tipe kendaraan.
  9. Pastikan semua data sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki. Jika kendaraan terdaftar di sistem Korlantas, maka data kendaraan akan otomatis muncul setelah pengguna memasukkan informasi yang dibutuhkan.
  10. Siapkan dokumen seperti KTP, STNK, dan foto kendaraan dari sisi depan serta samping. Foto yang diunggah harus jelas dan sesuai format yang diminta (JPEG atau PNG dengan ukuran maksimal 30MB).
  11. Pastikan semua data sudah benar sebelum melanjutkan ke langkah berikutnya.
  12. Setelah mengunggah dokumen, kirim data untuk diproses. Verifikasi data biasanya memakan waktu maksimal 2x24 jam di hari kerja.
  13. Pengguna akan menerima notifikasi melalui email mengenai status pendaftaran, apakah diterima atau masih perlu perbaikan data.

Jika pendaftaran berhasil, pengguna akan menerima barcode yang bisa digunakan untuk mengisi BBM bersubsidi di SPBU. 

Barcode ini berisi kuota harian yang diberikan, misalnya 120 liter per hari untuk Pertalite. Simpan barcode ini dengan baik karena akan digunakan setiap kali mengisi BBM.

Selain mengakses BBM subsidi, aplikasi ini juga dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan informasi mengenai harga BBM di SPBU terdekat, serta memudahkan kamu dalam memantau kuota BBM subsidi yang diterima setiap hari.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

TANGSEL
Korban Ledakan Pasar Cimanggis Luka Bakar 82 Persen, Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan

Korban Ledakan Pasar Cimanggis Luka Bakar 82 Persen, Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 22:54

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memastikan mengawal penanganan medis dan pembiayaan perawatan korban ledakan ruko di kawasan Pasar Cimanggis yang terjadi pada Rabu 14 Oktober 2026, malam.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill