Connect With Us

Dibatasi Mulai Oktober, Simak Cara Daftar BBM Subsidi 

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 7 September 2024 | 21:39

BBM Pertamax dan Pertalite (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah akan menerapkan kebijakan pembatasan distribusi BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar, yang rencananya berjalan efektif pada Oktober atau November 2024.

Oleh karena itu, pengisian BBM bersubsidi hanya dapat dilakukan oleh kendaraan yang terdata dalam sistem pendaftaran khusus.

Namun, kebijakan ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat, sementara kendaraan roda dua masih dapat mengisi BBM bersubsidi seperti biasa.

Bagi pengemudi yang ingin tetap bisa mengakses BBM subsidi, harus memastikan telah mendaftar pada aplikasi MyPertamina. Berikut caranya.

  1. Unduh aplikasi MyPertamina melalui Google Play Store atau App Store, lalu buka aplikasi.
  2. Ketika pertama kali masuk, pengguna akan diminta untuk memberikan izin akses lokasi agar aplikasi dapat memberikan informasi SPBU terdekat.
  3. Bagi yang belum memiliki akun, pilih "Daftar Sekarang".
  4. Isi data diri seperti nama lengkap, nomor telepon, tanggal lahir, serta buat PIN untuk keamanan akun. Setelah itu, lanjutkan dengan mengisi data registrasi yang diperlukan.
  5. Setelah berhasil membuat akun, pengguna dapat langsung mengakses menu "Subsidi Tepat".
  6. Di sini, pilih opsi "Pendaftaran Subsidi Tepat" untuk mendaftarkan kendaraan agar bisa mendapatkan akses BBM bersubsidi.
  7. Ada dua kategori konsumen yang bisa mendaftar, yaitu pengguna Solar subsidi dan kendaraan roda empat yang menggunakan Pertalite.
  8. Selanjutnya, pengguna perlu mengisi data kendaraan, seperti nomor rangka, nomor polisi, dan tipe kendaraan.
  9. Pastikan semua data sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki. Jika kendaraan terdaftar di sistem Korlantas, maka data kendaraan akan otomatis muncul setelah pengguna memasukkan informasi yang dibutuhkan.
  10. Siapkan dokumen seperti KTP, STNK, dan foto kendaraan dari sisi depan serta samping. Foto yang diunggah harus jelas dan sesuai format yang diminta (JPEG atau PNG dengan ukuran maksimal 30MB).
  11. Pastikan semua data sudah benar sebelum melanjutkan ke langkah berikutnya.
  12. Setelah mengunggah dokumen, kirim data untuk diproses. Verifikasi data biasanya memakan waktu maksimal 2x24 jam di hari kerja.
  13. Pengguna akan menerima notifikasi melalui email mengenai status pendaftaran, apakah diterima atau masih perlu perbaikan data.

Jika pendaftaran berhasil, pengguna akan menerima barcode yang bisa digunakan untuk mengisi BBM bersubsidi di SPBU. 

Barcode ini berisi kuota harian yang diberikan, misalnya 120 liter per hari untuk Pertalite. Simpan barcode ini dengan baik karena akan digunakan setiap kali mengisi BBM.

Selain mengakses BBM subsidi, aplikasi ini juga dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan informasi mengenai harga BBM di SPBU terdekat, serta memudahkan kamu dalam memantau kuota BBM subsidi yang diterima setiap hari.

BISNIS
Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Jumat, 25 September 2026 | 22:29

Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.

NASIONAL
Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Minggu, 27 September 2026 | 20:40

Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna yang dinilai terdapat relasi kuasa di dalamnya.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Tolak Beri Bantuan Hukum Kasatpol PP Terkait Dugaan Pelecehan

Pemkab Tangerang Tolak Beri Bantuan Hukum Kasatpol PP Terkait Dugaan Pelecehan

Senin, 28 September 2026 | 20:04

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan tidak akan memberikan pendampingan maupun bantuan hukum kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna.

BANTEN
Polisi Bongkar Penjualan Solar Subsidi Ilegal di Banten, Dua Jadi Tersangka

Polisi Bongkar Penjualan Solar Subsidi Ilegal di Banten, Dua Jadi Tersangka

Senin, 28 September 2026 | 21:07

Polda Banten mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill