Connect With Us

Kemenhub Wacanakan Tarif KRL Naik Rp1.000

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 13 September 2024 | 10:30

Ilustrasi KRL Commuter Line. (@TangerangNews / KAI)

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengonfirmasi adanya wacana kenaikan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) commuter line sebesar Rp1.000. 

Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait kenaikan harga tiket tersebut.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Mohamad Risal Wasal menjelaskan, belum ada pembahasan detail mengenai rencana kenaikan tarif ini. 

Menurutnya, keputusan kenaikan tarif KRL kemungkinan baru akan dipastikan setelah terbentuknya kabinet baru di pemerintahan mendatang.

"Kalau hanya tebak-tebakan tentu tidak keren," kata Risal, dikutip dari Antara, Jumat, 13 September 2024.

Selain wacana kenaikan tarif, beredar juga kabar bahwa tiket KRL nantinya akan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Namun, Risal memastikan bahwa hal ini juga belum dibahas secara resmi di internal Kemenhub

Lebih lanjut, Risal menyebutkan bahwa Kemenhub sebenarnya telah memiliki kajian mengenai rencana kenaikan tarif KRL. Berdasarkan kajian tersebut, tarif KRL diusulkan naik sebesar Rp1.000, meskipun wacana tersebut belum diterapkan.

"Kajian itu ada dan hanya naik Rp 1.000," ucap Risal.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga sempat menyampaikan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan pemberian subsidi tiket KRL commuter line Jabodetabek yang berbasis NIK. Namun, rencana ini baru sebatas wacana dan kemungkinan akan dibahas lebih lanjut pada tahun 2025.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill