HUT ke-81 RI, 120 Warga Binaan di Banten Hirup Udara Bebas
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:56
Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia membawa kebahagiaan bagi 120 warga binaan di Provinsi Banten.
TANGERANGNEWS.com-Setelah adanya ketentuan baru yang berlaku Senin 17 Juli 2021, masuk ke wilayah Jabodetabek dengan keret rel listrik (KRL) wajib membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP).
Ini berlaku juga bagi penumpang di seluruh stasiun yang masuk wilayah aglomerasi termasuk Tangerang.
"Iya benar, harus menunjukkan STRP," ungkap Kepala Stasiun Tangerang Eka Gusti Fadli seperti dilansir dari Kompas.
Sebelumnya, VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, KAI Commuter terus mengingatkan seluruh masyarakat yang menggunakan KRL adalah mereka yang bekerja di sektor esensial dan kritikal
“kebijakan tersebut diberlakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat,” ujar Anne dalam keterangan tertulis, Minggu 11 Juli 2021,
Di setiap stasiun, penumpang akan akan diperiksa dokumen persyaratannya oleh petugas. Hanya penumpang yang membawa surat izin perjalanan yang dibolehkan menggunakan KRL.
"Mulai Senin, masyarakat yang menggunakan KRL wajib menunjukkan STRP atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan pemerintah daerah setempat," ungkap Anne.
Penumpang KRL juga bisa menggunakan dokumen lain yang ditandatangani oleh pimpinan instansi, seperti surat tugas yang dikeluarkan instansi pemerintah, ataupun perusahaan sektor esensial dan kritikal.
“Minimal tanda tangan eselon 2 untuk pemerintahan, atau pimpinan perusahaan yang termasuk sektor esensial dan kritikal," jelas Anne.
Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia membawa kebahagiaan bagi 120 warga binaan di Provinsi Banten.
TODAY TAGSekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.
Sebanyak 569 warga binaan yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews