Connect With Us

Jangan Lupa, Naik KRL dari Stasiun Tangerang ke Jakarta Juga Wajib Bawa STRP

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 12 Juli 2021 | 11:09

Stasiun Tangerang melakukan pemangkasan operasional kereta rel listrik (KRL). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Setelah adanya ketentuan baru yang berlaku Senin 17 Juli 2021, masuk ke wilayah Jabodetabek dengan keret rel listrik (KRL) wajib membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP).

Ini berlaku juga bagi penumpang di seluruh stasiun yang masuk wilayah aglomerasi termasuk Tangerang.

"Iya benar, harus menunjukkan STRP," ungkap Kepala Stasiun Tangerang Eka Gusti Fadli seperti dilansir dari Kompas.

Sebelumnya, VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, KAI Commuter terus mengingatkan seluruh masyarakat yang menggunakan KRL adalah mereka yang bekerja di sektor esensial dan kritikal

“kebijakan tersebut diberlakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat,” ujar Anne dalam keterangan tertulis, Minggu 11 Juli 2021,

Di setiap stasiun, penumpang akan akan diperiksa dokumen persyaratannya oleh petugas. Hanya penumpang yang membawa surat izin perjalanan yang dibolehkan menggunakan KRL.

"Mulai Senin, masyarakat yang menggunakan KRL wajib menunjukkan STRP atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan pemerintah daerah setempat," ungkap Anne.

Penumpang KRL juga bisa menggunakan dokumen lain yang ditandatangani oleh pimpinan instansi, seperti surat tugas yang dikeluarkan instansi pemerintah, ataupun perusahaan sektor esensial dan kritikal.

“Minimal tanda tangan eselon 2 untuk pemerintahan, atau pimpinan perusahaan yang termasuk sektor esensial dan kritikal," jelas Anne.

BANTEN
HUT ke-81 RI, 120 Warga Binaan di Banten Hirup Udara Bebas

HUT ke-81 RI, 120 Warga Binaan di Banten Hirup Udara Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:56

Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia membawa kebahagiaan bagi 120 warga binaan di Provinsi Banten.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

KAB. TANGERANG
569 Napi Rutan Kelas I Jambe Dapat Remisi HUT ke-81 RI

569 Napi Rutan Kelas I Jambe Dapat Remisi HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 | 18:43

Sebanyak 569 warga binaan yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill