Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?
Senin, 20 April 2026 | 19:56
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Hal ini diputuskan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Pada tahun 2025, masyarakat Indonesia akan menikmati total 27 hari libur yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Berikut adalah daftar lengkapnya.
Januari
1. Sabtu, 25 Januari 2025: Libur akhir pekan
2. Minggu, 26 Januari 2025: Libur akhir pekan
3. Senin, 27 Januari 2025: Libur Isra Mikraj Nabi SAW
4. Selasa, 28 Januari 2025: Cuti bersama Imlek
5. Rabu, 29 Januari 2025: Libur Tahun Baru Imlek
Maret - April
6. Jumat, 28 Maret 2025: Cuti bersama Nyepi
7. Sabtu, 29 Maret 2025: Libur Nyepi
8. Minggu, 30 Maret 2025: Libur akhir pekan
9. Senin, 31 Maret 2025: Libur Idul Fitri
10. Selasa, 1 April 2025: Libur Idul Fitri
11. Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
12. Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
13. Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
14. Jumat, 18 April 2025: Libur Wafat Yesus Kristus
15. Minggu, 20 April 2025: Libur Paskah
Mei - Juni
16. Sabtu, 10 Mei 2025: Libur akhir pekan
17. Senin, 12 Mei 2025: Libur Waisak
18. Selasa, 13 Mei 2025: Cuti bersama Waisak
19. Kamis, 29 Mei 2025: Libur Kenaikan Yesus Kristus
20. Jumat, 30 Mei 2025: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
21. Jumat, 6 Juni 2025: Libur Idul Adha
22. Senin, 9 Juni 2025: Cuti bersama Idul Adha
23. Jumat, 27 Juni 2025: Libur Tahun Baru Islam
September
24. Jumat, 5 September 2025: Libur Maulid Nabi Muhammad SAW
Desember
25. Kamis, 25 Desember 2025: Libur Natal
26. Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Natal
27. Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan
Adapun khusus bagi pekerja di sektor swasta, cuti bersama bersifat fakultatif, sehingga perlu dikomunikasikan dengan tempat kerja masing-masing. Semoga bermanfaat!
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TODAY TAGPelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian.
Mendukung kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah di wilayah Jabotabek, Telkomsel menghadirkan beragam solusi konektivitas digital yang andal dan terjangkau.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews