Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com- Menteri Kesehatan Republik Indonesia (RI) Budi Gunadi Sadikin menyebut BPJS Kesehatan saat ini belum mampu menanggung seluruh biaya pengobatan untuk semua jenis penyakit, terutama yang membutuhkan dana besar.
Oleh karena itu, ia menyarankan masyarakat untuk mempertimbangkan asuransi swasta sebagai perlindungan tambahan agar tidak terbebani biaya tinggi saat sakit.
Beberapa penyakit berat memerlukan biaya pengobatan yang sangat tinggi, sementara iuran BPJS Kesehatan yang hanya Rp 48.000 per bulan per orang dinilai belum cukup untuk menanggung seluruh kebutuhan medis.
"Ini yang sedang diperbaiki oleh pemerintah agar masyarakat tidak terbebani biaya besar saat sakit. Idealnya, jika BPJS tidak bisa menanggung semua, sisanya dapat di-cover oleh asuransi tambahan di atas BPJS," ujar Budi dikutip dari DetikCom, Jumat, 17 Januari 2025.
Ia mencontohkan, beberapa prosedur medis bisa menelan biaya hingga ratusan juta rupiah. Jika BPJS tidak bisa menanggungnya secara penuh, asuransi tambahan bisa menjadi solusi agar pasien tidak terbebani biaya yang terlalu besar.
Dengan premi sekitar Rp 100.000 hingga Rp 150.000 per bulan, masyarakat bisa mendapatkan perlindungan lebih luas yang mencakup biaya yang tidak dicover BPJS.
Budi berharap, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan kesehatan yang lebih menyeluruh. Melalui kombinasi BPJS dan asuransi swasta, risiko finansial akibat biaya pengobatan yang tinggi dapat diminimalkan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan yang lebih optimal tanpa khawatir akan beban biaya yang besar.
"Jadi jangan begitu sakit kita harus bayar ratusan juta. Yasudah, ada dong asuransi swasta yang bayarnya mungkin nggak 48 ribu, mungkin 100-150 ribu sebulan. Tapi nanti kalau dia kena, ini nggak dicover BPJS atasnya, yang puluhan juta bisa dicover dengan asuransi atasnya," katanya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGPelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews