Connect With Us

Bukan BPJS, Menkes Sarankan Masyarakat Pakai Asuransi Swasta 

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 17 Januari 2025 | 14:03

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (@TangerangNews / Kemenkes)

TANGERANGNEWS.com- Menteri Kesehatan Republik Indonesia (RI) Budi Gunadi Sadikin menyebut BPJS Kesehatan saat ini belum mampu menanggung seluruh biaya pengobatan untuk semua jenis penyakit, terutama yang membutuhkan dana besar. 

Oleh karena itu, ia menyarankan masyarakat untuk mempertimbangkan asuransi swasta sebagai perlindungan tambahan agar tidak terbebani biaya tinggi saat sakit.  

Beberapa penyakit berat memerlukan biaya pengobatan yang sangat tinggi, sementara iuran BPJS Kesehatan yang hanya Rp 48.000 per bulan per orang dinilai belum cukup untuk menanggung seluruh kebutuhan medis. 

"Ini yang sedang diperbaiki oleh pemerintah agar masyarakat tidak terbebani biaya besar saat sakit. Idealnya, jika BPJS tidak bisa menanggung semua, sisanya dapat di-cover oleh asuransi tambahan di atas BPJS," ujar Budi dikutip dari DetikCom, Jumat, 17 Januari 2025.

Ia mencontohkan, beberapa prosedur medis bisa menelan biaya hingga ratusan juta rupiah. Jika BPJS tidak bisa menanggungnya secara penuh, asuransi tambahan bisa menjadi solusi agar pasien tidak terbebani biaya yang terlalu besar. 

Dengan premi sekitar Rp 100.000 hingga Rp 150.000 per bulan, masyarakat bisa mendapatkan perlindungan lebih luas yang mencakup biaya yang tidak dicover BPJS.  

Budi berharap, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan kesehatan yang lebih menyeluruh. Melalui kombinasi BPJS dan asuransi swasta, risiko finansial akibat biaya pengobatan yang tinggi dapat diminimalkan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan yang lebih optimal tanpa khawatir akan beban biaya yang besar.

"Jadi jangan begitu sakit kita harus bayar ratusan juta. Yasudah, ada dong asuransi swasta yang bayarnya mungkin nggak 48 ribu, mungkin 100-150 ribu sebulan. Tapi nanti kalau dia kena, ini nggak dicover BPJS atasnya, yang puluhan juta bisa dicover dengan asuransi atasnya," katanya.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill