Connect With Us

BMKG Catat 2024 Jadi Tahun Terpanas di Indonesia

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 17 Januari 2025 | 14:24

Ilustrasi cuaca panas di Indonesia. (@TangerangNews / Freepik)

TANGERANGNEWS.com- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat bahwa tahun 2024 menjadi tahun terpanas dalam sejarah Indonesia. 

Berdasarkan data dari 113 stasiun pengamatan BMKG, suhu udara rata-rata sepanjang tahun 2024 mencapai 27,5 derajat Celsius.  

Rekor Suhu Udara dalam 10 Tahun Terakhir 

Dalam satu dekade terakhir, suhu udara di Indonesia menunjukkan tren peningkatan. Berikut adalah rata-rata suhu udara dari tahun ke tahun:  

  • 2015: 26,9°C 
  • 2016: 27,3°C 
  • 2017-2018: 26,9°C 
  • 2019-2020: 27,1°C 
  • 2021: 26,9°C 
  • 2022: 26,8°C 
  • 2023: 27,2°C 
  • 2024: 27,5°C (terpanas)  

Fenomena El Nino Jadi Penyebab Utama

BMKG menjelaskan, suhu panas ekstrem pada tahun 2024 disebabkan oleh fenomena El Nino, yaitu pemanasan suhu permukaan air di Samudra Pasifik. Fenomena ini memicu peningkatan suhu udara di berbagai wilayah Indonesia, menyebabkan cuaca terasa lebih panas dari biasanya.  

Peningkatan suhu udara yang signifikan ini berpotensi menyebabkan berbagai dampak, seperti kekeringan, peningkatan kebutuhan air, serta meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan. 

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill