Connect With Us

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat mendatangi lokasi pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Jumat 24 Januari 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral. 

Sertifikat bergambar bola dunia yang diterbitkan sebelum 1997 diperkirakan masih berjumlah sekitar 13,8 juta, namun banyak pemiliknya yang belum menyadari status tersebut.  

"Ada sekitar 13,8 juta sertifikat seperti ini, tapi banyak masyarakat yang belum sadar," ujar Nusron dalam keterangannya, dikutip dari DetikCom, Kamis, 3 April 2025.

Kondisi ini terjadi karena sebelum Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 diberlakukan, pendaftaran tanah belum mencantumkan bidang tanah dalam peta kadastral. 

Akibatnya, banyak bidang tanah yang masih masuk kategori KW 4, 5, atau 6, yang berarti belum terpetakan secara resmi. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi menimbulkan sengketa akibat tumpang tindih kepemilikan di kemudian hari.  

Untuk menghindari risiko tersebut, masyarakat diminta segera meningkatkan kualitas data pertanahan dengan melaporkan sertifikat mereka ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.  

Bagi masyarakat yang ingin memperbarui data sertifikat tanah di kampung halaman, libur Lebaran bisa menjadi kesempatan yang tepat. 

Sejumlah Kantah di beberapa provinsi tetap beroperasi pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025, termasuk di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Sumatra Barat, dan Lampung.  

"Masyarakat diharapkan memanfaatkan waktu tersebut untuk datang ke Kantah untuk melaporkan sertifikatnya," kata Nusron.  

Selain pemetaan bidang tanah, Kantah juga menyediakan layanan informasi dan konsultasi pertanahan selama libur Lebaran. Masyarakat dapat mengajukan berkas layanan pertanahan atau mengambil produk layanan secara langsung tanpa perlu melalui perantara.  

Untuk mengetahui apakah sertifikat tanah yang dimiliki termasuk dalam kategori KW 4, 5, atau 6, masyarakat bisa mengeceknya melalui aplikasi Sentuh Tanahku dan bhumi.atrbpn.go.id. Informasi terkait juga tersedia di kanal resmi Kantah di masing-masing kabupaten atau kota.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

PROPERTI
Alam Sutera Hadirkan Smart Home Berdesain Fleksibel Mulai Rp1,3 Miliaran, Bakal Dekat Stasiun MRT

Alam Sutera Hadirkan Smart Home Berdesain Fleksibel Mulai Rp1,3 Miliaran, Bakal Dekat Stasiun MRT

Jumat, 3 Oktober 2025 | 23:14

Alam Sutera kembali menghadirkan Klaster PHILO di supercluster Sutera Rasuna, Kota Tangerang.

BANDARA
Tertangkap Basah di Bandara Soetta, Pria Asal Malaysia Kedapatan Selundupkan 84 Vape Narkoba

Tertangkap Basah di Bandara Soetta, Pria Asal Malaysia Kedapatan Selundupkan 84 Vape Narkoba

Senin, 6 Oktober 2025 | 21:43

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan vape berisi narkoba dari Malaysia.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill