Connect With Us

Tanah Longsor Rusak 1 Rumah Warga di Ciputat Tangsel

Yanto | Senin, 3 Maret 2025 | 15:55

Tembok rumah warga ambrol akibat tanah longsor di Perumahan Cipayung Mas, Blok D No.11B, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, Minggu 2 Maret 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Satu unit rumah warga di Perumahan Cipayung Mas, Blok D No.11B, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), rusak akibat tanah longsor.

Peristiwa itu terjadi saat hujan deras mengguyur wilayah Tangsel, Minggu 2 Maret 2025, sekitar pukul 19.30 - 22.00 WIB.

Sutrisno Anggota BPBD Tangsel menyampaikan musibah itu terjadi karna tumpuk sampah yang  menggunung yang mengakibatkan tanah longsor.

"Tumpukan sampah dan tembok dibelakang rumah warga longsor," ujarnya, Senin 3 Maret 2025.

Sutrisno menambahkan akibat peristiwa itu tembok rumah warga jebol jebol dengan lebar sekitar 3 meter dengan tinggi 1,5 meter.

Ia jua mengimbau warga Tangsel yang tinggal di bantaran sungai, untuk waspada terhadap bahaya banjir. Air kiriman dari Bendung Katulampa diprediksi tiba di wilayah Tangsel mulai pukul 06.30 WIB.

"Kemungkinan limpahan air ini akan tiba di wilayah Tangsel sSenin," imbuhnya.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill