ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com- Seluruh pegawai PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten telah menggunakan Renewable Energy Certificate (REC) untuk memenuhi kebutuhan listrik di rumah masing-masing.
Hal ini merupakan bagian dari kontribusi nyata dalam mendorong target Net Zero Emission (NZE) 2060. Melalui penggunaan REC, pegawai tidak hanya menikmati listrik, tetapi juga turut berkontribusi dalam pengembangan pembangkit energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan.
General Manager PLN UID Banten Muhammad Joharifin mengatakan, inisiatif ini merupakan bagian dari kesadaran kolektif pegawai PLN untuk mendorong perubahan besar, dimulai dari lingkungan terdekat.
“Komitmen seluruh pegawai PLN UID Banten untuk membeli dan menggunakan REC menjadi bukti bahwa transisi energi dapat dimulai dari langkah pribadi,” ucap Joharifin.
REC sendiri adalah sertifikat yang memastikan bahwa listrik yang digunakan berasal dari sumber energi terbarukan seperti tenaga air, surya, atau angin.
Penggunaan REC secara langsung mendukung pembangunan pembangkit hijau di Indonesia dan berkontribusi dalam menurunkan emisi karbon.
“Melalui REC, setiap pegawai tidak hanya menggunakan energi, tetapi juga mendukung hadirnya lebih banyak pembangkit hijau di Tanah Air. Ini bukan simbol, ini aksi nyata. Kami ingin menunjukkan bahwa perubahan dimulai dari rumah masing-masing,” tambah Joharifin.
Program ini juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya keberlanjutan di internal PLN dan mendorong masyarakat luas untuk ikut terlibat.
PLN membuka akses REC secara luas bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun instansi publik melalui aplikasi PLN Mobile maupun lewat unit pelayanan PLN di seluruh Indonesia.
.“Jika bukan kita, siapa lagi? Jika bukan sekarang, kapan lagi? Ayo mulai dari rumah kita sendiri. Karena perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil yang konsisten,” tutup Joharifin.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews