Connect With Us

Tembus 1,03 TWh Sepanjang 2023, REC PLN Jadi Primadona di Banten 

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 18 Januari 2024 | 21:35

Penyerahan REC kepada pelanggan PT PLN (Persero). (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten mencatatkan capaian Renewable Energy Certificate (REC) menembus angka 1,03 TWh (terawatt hours) dari 61 pelanggan sepanjang 2023.

General Manager PLN UID Banten Abdul Mukhlis mengatakan, layanan REC di wilayahnya terus mengalami pertumbuhan peminat dari tahun ke tahun.

Bahkan, kini para pelaku bisnis baik skala menengah dan besar hingga kelas global tidak lagi berpikir dua kali dalam mencari pasokan energi ramah lingkungan.

Menurut Abdul, pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) ini sudah sejalan dengan target pemerintah mencapai Net Zero Emission Tahun 2060.

Dijelaskan Abdul, melalui layanan ini para pelanggan akan mendapatkan pengakuan atas penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang transparan, akuntabel, dan diakui secara internasional.

"Setiap sertifikat REC membuktikan bahwa listrik per megawatt-hour (MWh) yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit EBT atau non fosil," terangnya pada Kamis, 18 Januari 2024.

Lanjut Abdul, pelanggan yang menggunakan REC artinya turut berpartisipasi dalam menurunkan emisi, mengubah dari energi kotor ke energi yang ramah lingkungan, sekaligus mendorong pertumbuhan pembangkit EBT untuk memenuhi target bauran energi.

Sebagai informasi, saat ini terdapat lima pembangkit PLN yang menyuplai listrik hijau untuk pelanggan REC, diantaranya Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang, Pembangkit Listrik Tenaga Matahari (PLTM) Lembur, PLTP Lahendong, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Bakaru, dan PLTP Ulubelu.

KAB. TANGERANG
Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:48

Kementerian Sosial menonaktifkan sebanyak 95.000 peserta BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

BANTEN
Ekonomi Banten Sepanjang 2025 Menguat, Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama

Ekonomi Banten Sepanjang 2025 Menguat, Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:03

Kinerja ekonomi Provinsi Banten sepanjang 2025 menunjukkan penguatan yang signifikan. Kekuatan ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan investasi yang tetap terjaga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill