Connect With Us

Tembus 1,03 TWh Sepanjang 2023, REC PLN Jadi Primadona di Banten 

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 18 Januari 2024 | 21:35

Penyerahan REC kepada pelanggan PT PLN (Persero). (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten mencatatkan capaian Renewable Energy Certificate (REC) menembus angka 1,03 TWh (terawatt hours) dari 61 pelanggan sepanjang 2023.

General Manager PLN UID Banten Abdul Mukhlis mengatakan, layanan REC di wilayahnya terus mengalami pertumbuhan peminat dari tahun ke tahun.

Bahkan, kini para pelaku bisnis baik skala menengah dan besar hingga kelas global tidak lagi berpikir dua kali dalam mencari pasokan energi ramah lingkungan.

Menurut Abdul, pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) ini sudah sejalan dengan target pemerintah mencapai Net Zero Emission Tahun 2060.

Dijelaskan Abdul, melalui layanan ini para pelanggan akan mendapatkan pengakuan atas penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang transparan, akuntabel, dan diakui secara internasional.

"Setiap sertifikat REC membuktikan bahwa listrik per megawatt-hour (MWh) yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit EBT atau non fosil," terangnya pada Kamis, 18 Januari 2024.

Lanjut Abdul, pelanggan yang menggunakan REC artinya turut berpartisipasi dalam menurunkan emisi, mengubah dari energi kotor ke energi yang ramah lingkungan, sekaligus mendorong pertumbuhan pembangkit EBT untuk memenuhi target bauran energi.

Sebagai informasi, saat ini terdapat lima pembangkit PLN yang menyuplai listrik hijau untuk pelanggan REC, diantaranya Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang, Pembangkit Listrik Tenaga Matahari (PLTM) Lembur, PLTP Lahendong, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Bakaru, dan PLTP Ulubelu.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANTEN
Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Jumat, 24 April 2026 | 21:21

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill