Connect With Us

Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Usai Peringatan HUT ke-80 RI

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:53

Ilustrasi tanggal Cuti Bersama. (tribunnews.com / tribunnews.com)

TANGERANGNEWS.com- Tanggal 18 Agustus 2025 ditetapkan pemerintah sebagai cuti bersama dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, dengan maksud untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengisi libur dengan berbagai kegiatan atau perlombaan kemerdekaan.

Setelahnya, masyarakat masih akan menikmati sejumlah tanggal merah hingga penghujung tahun 2025. 

Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025, yang menjadi perubahan dari SKB sebelumnya, terdapat dua hari libur nasional dan satu hari cuti bersama setelah 18 Agustus. 

Libur tersebut adalah Maulid Nabi Muhammad SAW pada Jumat, 5 September 2025, kemudian Hari Raya Natal pada Kamis, 25 Desember 2025, yang langsung berlanjut dengan cuti bersama pada Jumat, 26 Desember 2025.

Ketentuan cuti bersama bagi pekerja pun berbeda tergantung status kepegawaiannya. Bagi Aparatur Sipil Negara, sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025, cuti bersama tidak mengurangi jatah cuti tahunan seperti dilansir dari detikcom. 

Sementara untuk pegawai atau karyawan swasta, aturan yang berlaku berdasarkan SKB 3 Menteri menyebutkan bahwa cuti bersama tetap memotong hak cuti tahunan.

Selain menjadi hari libur tersendiri, sejumlah tanggal merah tahun ini juga berdekatan dengan akhir pekan sehingga membentuk long weekend. 

Pada September, libur Maulid Nabi bertepatan dengan Jumat sehingga disusul Sabtu dan Minggu sebagai hari libur akhir pekan. Sementara di Desember, perayaan Natal pada Kamis diikuti cuti bersama pada Jumat, lalu berlanjut hingga Sabtu dan Minggu.

Dengan demikian, masyarakat masih memiliki kesempatan menikmati beberapa rangkaian libur panjang menjelang penutup tahun 2025.

NASIONAL
KA Argo Bromo Seruduk KRL hingga Masuk ke Gerbong Wanita di Stasiun Bekasi Timur, Banyak Penumpang Terjepit

KA Argo Bromo Seruduk KRL hingga Masuk ke Gerbong Wanita di Stasiun Bekasi Timur, Banyak Penumpang Terjepit

Senin, 27 April 2026 | 22:51

Insiden kecelakaan hebat terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin 27 April 2026 malam, melibatkan Kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi dan KRL Commuter Line tujuan Cikarang.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill