Connect With Us

Polisi Bekuk 3 Perampok BNI Rp15 Miliar

Tim TangerangNews.com | Minggu, 19 Juli 2009 | 11:36

Ilustrasi Borgol. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS-Unit Tim Cepat Tindak Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Barat yang dipimpin Komisaris Zul Azmi menangkap tiga tersangka pelaku perampokan senilai Rp 15 miliar milik Bank BNI.

Kepolisian Daerah Metro Jaya ikut terlibat dalam penangkapan yang dilakukan pada Jumat (17/7) sampai dengan Sabtu (18/7) dini hari itu. Tiga tersangka, yakni AB, AD, dan AN, ditangkap di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Karawang.

 

Polisi menyita sisa uang hasil perampokan sebesar Rp 1,2 miliar. Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Dade Achmad membenarkan adanya penangkapan tersebut. Polisi menangkap AB dan AN di salah satu vila di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Vila itu mereka beli dengan uang hasil merampok. Di vila itu pun polisi menyita sisa uang Rp 1,2 miliar. Adapun AD ditangkap di Karawang.

 

”Semua tersangka sudah kami serahkan ke Polda Metro Jaya. Kami sudah sepakat untuk informasi lebih detail langsung ke Polda Metro Jaya,” kata Dade. Perampokan uang milik Bank BNI terjadi ketika perusahaan pengamanan PT Certis Cisco hendak mengantar uang dari BNI Cabang Tangerang senilai Rp 5 miliar dan BNI Soewarna Bandara Soekarno-Hatta Rp 10 miliar, Senin (13/7) malam. Uang hendak dikirim ke cash center BNI di Jalan Sudirman, Jakarta.

Di dalam mobil terdapat tiga orang, yakni sopir Abdul Mubalik, Brigadir Dua Edi Prnawan, dan karyawan BNI Ade Johan. Di Jalan Tol Latumenten, Tambora, Jakarta Barat, mobil Isuzu Panther PT Certis Cisco ditabrak Suzuki APV yang dikendarai perampok. Perampokan pun terjadi dan uang Rp 15 miliar dibawa kabur pelaku. (kms)

BISNIS
Local Media Summit 2026 Bahas Masa Depan Bisnis Media di Era Digital

Local Media Summit 2026 Bahas Masa Depan Bisnis Media di Era Digital

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:31

International Media Support (IMS) dari Denmark bersama Suara.com menggelar Local Media Summit (LMS) 2026 di Manhattan Hotel Jakarta, 22-23 Oktober 2026.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill