Oleh: Ayu Mela Yulianti, SPt., Pegiat Literasi dan Pemerhati Kebijakan Publik
TANGERANGNEWS.com-Iran, kota Islam yang hari ini berkonflik dengan entitas Israel yang dibekingi oleh Amerika Serikat. Merupakan tanah warisan dari kekhilafahan Rasyidun, Umar bin Khattab ra. Tanah kaum muslimin.
Pada abad ke 6 Masehi, Islam turun kepada Baginda Rasulullah Muhammad saw. Kemudian Rasulullah saw menyebarkan dakwahnya ke segala penjuru dunia, termasuk ke Kisra Kaisar Persia yang saat itu menguasai tanah Iran, yang merobek surat dakwah Rasulullah saw, menolak dakwah Islam, dan mengutus dua orang utusan ke Madinah untuk menangkap Rasulullah Muhammad saw, akan tetapi tidak berhasil.
Abad ke 7 M, selepas wafatnya Baginda Rasulullah Muhammad saw, utamanya saat kepemimpinan Umar bin Khattab ra sebagai Khalifah kaum muslimin, dengan panglima perangnya Abu Ubaidah bin Al-Jarrah ra, dan komandan perangnya di wilayah Persia yaitu Saad bin Abi Waqqash ra, akhirnya mampu menaklukan Imperium Persia.
Jadilah wilayah kekuasaan Persia, termasuk tanah Iran didalamnya masuk ke dalam genggaman kekuasaan kaum muslimin pada periode penaklukan Arab awal. Jadilah Iran sebagai tanah Kharajiyah, pada tahun 644, dan berefek pada kemunduran agama Zoroaster di Persia. Kemudian agama Islam menjadi agama dominan menggantikan agama Zoroaster, dan dianut oleh banyak orang di tanah Iran dan di seluruh wilayah Imperium Persia yang ditaklukan kaum muslimin.
Persia termasuk tanah Iran didalamnya pada masa kejayaan Islam (abad pertengahan) menjadi pusat peradaban dan perdagangan meliputi Isfahan, Nishapur, dan Merv, sebagai pusat perdagangan dan seni.
Walaupun tidak menjadi ibu kota negara kekhilafahan, namun secara umum tanah Iran di bawah kekuasaan Islam berkembang pesat sebagai kota dunia. Masyarakat ditanah Iran hidup dalam kesejahteraan dan ketinggian modalnya.
Diperkirakan, luas wilayah kekuasaan kekhilafahan Islam pada masa kejayaannya dimasa Kekhilafahan Utsmaniy dengan sifatnya sebagai kekhilafahan Islam, mencapai 19,9 juta kilometer persegi.
Hingga pada tahun 1924, saat kekhilafahan Islam runtuh, tanah Iran menjadi Republik Islam Iran yang dipimpin oleh seorang Shah, yaitu setelah Reza Khan (Reza Shah Pahlavi), dipromosikan oleh Jenderal Inggris Edmund Ironside untuk memimpin Brigade Cossack Persia yang dipimpin Inggris. Sekitar sebulan kemudian, di bawah arahan Inggris, detasemen Brigade Cossack yang berkekuatan 3.000–4.000 orang milik Reza Khan mencapai Teheran. Majelis Nasional, yang dikenal sebagai Majlis, menyatakan Reza Shah sebagai shah yang baru.
Reza Shah Pahlavi berkuasa sejak 1925 setelah menggulingkan dinasti Qajar, yang merupakan bagian dari kekhilafahan Utsmaniy sebagai kekhilafahan Islam.
Dinasti Qajar adalah dinasti Turki yang memerintah Persia (sekarang Iran) dari tahun 1789 hingga 1925.
Sejak itu, tanah Iran dikuasai oleh para penguasa yang diangkat atas arahan negara-negara barat, utamanya Inggris. Dan penguasanya menjadi agen Inggris di tanah Iran.
Akan tetapi, Amerika sebagai negara kapitalis murni, sebagai negara adidaya dunia saat ini, pun menginginkan tanah Iran sebab kekayaan sumber daya alam yang dimilikinya. Iran memiliki potensi kekayaan alam yang sangat besar, terutama dalam sektor energi. Negara ini memiliki cadangan minyak mentah terbesar keempat dan cadangan gas alam terbesar kedua di dunia. Secara total, kekayaan alam Iran diperkirakan bernilai sekitar $27,3 triliun, menjadikannya negara terkaya kelima di dunia dalam hal sumber daya alam.
Cadangan gas alam Iran diperkirakan mencapai 1.201 triliun kaki kubik, yang merupakan sekitar 18% dari total cadangan dunia, dan Iran memiliki cadangan minyak mentah sekitar 208,6 miliar barel, setara dengan 13,3% dari total cadangan minyak global. Maka Amerika berusaha untuk menyingkirkan pengaruh Inggris dengan menyingkirkan agennya di tanah Iran, secara militer.
Hanya saja tidak mudah untuk mencapai hal tersebut, maka dijadikanlah Israel sebagai entitas agen Amerika di Timur Tengah, berkonfrontasi dengan Iran, untuk menghancurkan Iran secara militer dan ekonomi.
Jadilah Israel menyerang Iran dengan rudalnya, kemudian dibalas oleh Iran dengan menyerang balik Israel.
Serangan balik Iran ke Israel yang menghancurkan infrastruktur Israel menjadikan Amerika sebagai sekutu Israel memiliki alasan untuk menyerang Iran. Kemudian Amerika menyerang balik Iran dari pangkalan militernya di Qatar. Hasilnya kemudian Iran menyerang balik Qatar dengan rudalnya yang membuat pemerintah Qatar mengutuk Iran. Alhasil Amerika berhasil meluluhlantakan kawasan Timur Tengah. Dan menjerat negeri-negeri Islam di Timur Tengah masuk lebih dalam kedalam jebakan kapitalis Amerika yang berambisi untuk menguasai sumber daya alam Timur Tengah dengan membuat proyek pembangunan pipa bawah tanah untuk mengalirkan sumber daya alamnya ke pangkalan militer yang dikuasainya, dan membersihkan penduduk negeri- negeri islam yang hidup diatasnya untuk membuat jalur darat ransportasi energi yang dikeruknya di kawasan Timur Tengah. Alhasil Amerika berhasil menguasai kawasan Timur Tengah, ibarat pepatah satu kali tepuk dua tiga lalat mati bersamaan, atau sekali dayung dua tiga pulau terlampau.
Karenanya, Republik Islam Iran wajib kembali kepada identitasnya sebagai tanah Islam dan pejuang Islam, sehingga perjuangannya untuk mempertahankan kedaulatan dan kemuliaan negaranya akan bernilai pahala disisi Allah swt, sebagai jihad fi sabilillah, dan berpeluang untuk mengukir kembali kejayaan masa silam sebagai bagian dari Kekhilafahan Islam, yang kokoh dan disegani di seluruh dunia.
Juga wajib memutuskan hubungan apapun dengan negara-negara kapitalis yang digawangi oleh Amerika. Dan menerapkan syariat Islam kaffah dalam bingkai khilafah dalam sistem pemerintahannya. Sehingga Iran dapat mengenal dengan baik siapa kawan dan siapa lawan, sehingga mampu memperlakukanya dengan tepat, dan tidak terjebak dalam tipu daya musuhnya yang berusaha untuk menguras habis kekayaan negerinya dan membuatnya miskin dan tidak berdaya.
Sebab Iran dengan segala potensi keunggulan yang dimilikinya hanya akan bersinar dengan Islam yang diterapkan secara kaffah dalam pemerintahannya, sehingga dengannya ia akan menjadi negara mandiri yang tidak tunduk pada kekuasaan orang -orang kafir yang senantiasa melakukan tipu daya sebab kerakusannya terhadap sumber daya alam dunia.
Sungguh konflik Iran-Israel hari ini, adalah konflik yang ditunggangi oleh kepentingan para kapitalis dunia yang menginginkan tanah Iran yang kaya, dengan berusaha menanamkan agen barunya di tanah Iran, dengan cara menghancurkan Iran secara militer dan ekonomi, dan menjebak Iran dalam lilitan utang yang kelak akan ditawarkan oleh negara-negara kapitalis dunia atas nama investasi untuk membangun kembali ekonomi negeri yang hancur, yang akan menjadikan Iran terikat dalam perjanjian yang akan menjajahnya.
Karenanya menjadi kebutuhan yang sangat mendesak untuk Iran kembali menerapkan Islam kaffah dalam bingkai kekhilafahan, dalam seluruh aspek kehidupan. Dan menjadi kebutuhan mendesak agar kaum muslimin kembali pada identitas dirinya sebagai muslim, satu tubuh yang saling membantu saudaranya, dan tidak saling menghianati. Dan menjadi kebutuhan mendesak agar kaum muslimin diseluruh penjuru dunia melepaskan ikatannya dengan negara-negara kapitalis dunia yang senantiasa melakukan tipu daya, dan kembali bersatu menegakan Islam dalam seluruh aspek kehidupan dalam bingkai kekhilafahan Islam, agar mampu menghadapi dan mengusir penjajah kapitalis di negeri-negeri kaum muslimin.
Sebab hanya dengan kekuatan kekhilafahan Islam saja, ia akan mampu menghadapi tipu daya yang dilakukan oleh negara-negara kapitalis dunia yang sangat rakus, yang hari ini sedang berupaya untuk menghancurkan negeri-negeri Islam milik kaum muslimin termasuk Republik Islam Iran yang kaya sumber daya alamnya.
Wallahualam.