Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANG – PT Ciputra Residence berencana melansir produk baru mereka bertajuk Villaggio di CitraRaya, Tangerang, pada Sabtu (19/3/2016).
Klaster ini dirancang seluas 25 hektar, mencakup 1.153 unit. Untuk tahap perdana, PT Ciputra Residence menawarkan sub-claster Vernazza sebanyak 144 unit.
Harga yang dibanderol mulai dari Rp 495 juta (termasuk PPN) untuk tipe 6 x 12 meter persegi, Rp 547 juta juta termasuk PPN dengan dimensi 7 x 12, dan Rp 603 juta dengan ukuran 7 x 12.
Belum lagi diluncurkan secara resmi, namun calon konsumen yang meminati Vernazza melebihi jumlah produk yang ditawarkan.
Menurut GM Marketing PT Ciputra Residence, hingga 15 Maret 2016, sudah 514 pendaftar yang berminat membeli unit-unit di klaster Vernazza.
"Mereka tertarik karena harga jualnya sudah termasuk PPN. Mereka kemudian membeli nomor urut pemesanan (NUP) lebih dahulu," ujar Yance dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (16/3/2016).
Dibangunnya Villaggio menggenapi jumlah klaster yang ada di CitraRaya. Perumahan skala kota ini dikembangkan di atas lahan seluas 2.760 hektar sejak tahun 1997.
Saat ini, terdapat 65.000 jiwa yang mendiami CitraRaya dan menjadi kota mandiri dengan pertumbuhan signifikan di Tangerang.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGMenyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.
Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews