Connect With Us

Gedung Kramat 106, Indekos Tokoh Pergerakan yang Jadi Saksi Bisu Lahirnya Sumpah Pemuda

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 28 Oktober 2022 | 11:21

Gedung Kramat 106. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Gedung Kramat 106 di Jalan Kramat Raya Nomor 106, Jakarta, menjadi saksi bisu lahirnya Sumpah Pemuda. Gedung yang pernah dihuni tokoh-tokoh pergerakan nasional ini menjadi sejarah perjalanan para pemuda untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Melansir dari kompas.com, para tokoh pergerakan nasional yang pernah menghuni gedung itu rata-rata pelajar School tot Opleiding van Inlandsche Artsen atau sekolah kedokteran STOVIA dan pelajar dari RS (Rechtsschool).

Sebut saja seperti Muhammad Yamin, Aboe Hanifah, Amir Sjarifuddin, A.K. Gani, Mohammad Tamzil, dan Assaat dt Moeda, Soerjadi, Assaat, Abu Hanifah, Abas.

Ada juga Hidajat, Ferdinand Lumban Tobing, Soenarko, Koentjoro Poerbopranoto, Mohammad Amir, Roesmali, Mohammad Tamzil, serta penghuni lainnya, ada Soemanang, Samboedjo Arif, Mokoginta, Hassan, dan Katjasungkana. 

Mereka merupakan tokoh yang melahirkan ikrar Sumpah Pemuda.

Lokasi Kongres Pemuda

Lantaran luasnya 460 meter persegi, akhirnya indekos ini dijadikan sebagai lokasi Kongres Pemuda kedua tahun 1928 yang dihadiri hingga lebih dari 700 pemuda.

Sie Kong Lian sebagai pemilik kos-kosan itu memberikan kebebasan bagi para pelajar untuk menggelar diskusi termasuk merumuskan Sumpah Pemuda.

Gedung kos yang diberi nama Commensalen Huis oleh para penghuninya itu populer sebagai tempat melakukan kegiatan pergerakan oleh berbagai organisasi pergerakan pemuda.

Tokoh penting seperti Soekarno dan tokoh-tokoh Algemeene Studie Club Bandung pun sering hadir di Gedung Kramat 106 untuk membicarakan format perjuangan.

Beberapa kongres lain pernah diadakan di gedung kos itu, seperti Sekar Roekoen, Pemuda Indonesia, PPPI. Kemudian, gedung ini pernah menjadi sekretariat PPPI dan sekretariat majalah Indonesia Raja yang dikeluarkan PPPI.

Lalu, sekitar 1927 gedung Kramat 106 yang semula bernama Langen Siswo diberi nama Indonesische Clubhuis atau Clubgebouw (gedung pertemuan) lantaran seringnya digunakan oleh berbagai organisasi. 

Gedung ini diputuskan akan diselenggarakan Kongres Pemuda Kedua pada Oktober 1928. Soegondo Djojopuspito, ketua PPPI, terpilih sebagai ketua kongres. Pada Kongres Pemuda Pertama telah berhasil diselesaikan perbedaan-perbedaan sempit berdasarkan kedaerahan dan tercipta persatuan bangsa Indonesia.

Menjadi Museum

Setelah digelarnya Sumpah Pemuda, para penghuninya meninggalkan gedung Indonesische Clubgebouw karena telah menyelesaikan pendidikannya.

Sepeninggalan para penghuninya, gedung kos itu sempat beralih fungsi menjadi rumah tinggal pada 1934-1937, kemudian menjadi toko bunga pada 1937-1948, lalu menjadi Hotel Hersia pada tahun 1948 – 1951.

Beralih fungsi kembali pada 1951-1970 menjadi instansi pemerintah, yakni Kantor Inspektorat Bea dan cukai.

Gedung Kramat 106 itu kemudian dipugar pada 3 April 1973 dan selesai pada 20 Mei 1973, berubah fungsi menjadi museum dengan nama Gedung Sumpah Pemuda.

Peralihan fungsi menjadi museum tersebut lantaran perannya menjadi saksi sejarah perjalanan panjang perjuangan kemerdekaan para pemuda pemudi Indonesia.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill