Connect With Us

Permudah Urus PBG, Dinas Perkimtan Sediakan Desain Rumah Gratis

Redaksi | Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:12

Ilustrasi rumah second. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Pemerintah Kota Tangerang tengah mempersiapkan kabar baik bagi masyarakat yang ingin membangun rumah untuk memudahkan dalam mengurus perizinan bangunan gedung atau PBG.

Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang sedang merancang prototipe desain rumah sederhana yang akan diberikan secara gratis.

Desain ini dilengkapi dengan gambar-gambar teknis yang lengkap, seperti struktur bangunan, tata letak ruangan, hingga instalasi listrik dan pipa air. 

Kepala Dinas Perkimtan  Decky P. Koesrindartono mengatakan, desain ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan bangunan gedung (PBG).

Ia menjelaskan bahwa desain ini akan mencakup seluruh gambar teknis yang dibutuhkan, mulai dari struktur bangunan, arsitektur, hingga instalasi listrik dan air.

"Dengan adanya desain standar ini, masyarakat tidak perlu lagi repot mencari arsitek. Mereka tinggal memilih desain yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran," ujar Decky.

Program ini ditargetkan untuk masyarakat yang memiliki lahan dengan luas di bawah 100 meter persegi. Rencananya, desain-desain ini akan tersedia pada tahun 2025.

Kepala Bidang P2BP, Ii Nurul Komarudin juga mengakatan, program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang seringkali kesulitan dalam membuat desain bangunan sendiri, serta menghadapi biaya tinggi jika harus menyewa jasa desainer bangunan profesional. 

Dengan adanya prototype desain yang disediakan secara gratis oleh Dinas Perkimtan, diharapkan masyarakat akan lebih mudah dalam mengurus PBG.

"Sering kali, masyarakat mengeluhkan biaya yang harus dikeluarkan untuk jasa desain bangunan. Maka dari itu, kami mencoba memberikan solusi dengan menyediakan desain bangunan yang bisa dipilih masyarakat secara gratis," pungkasnya.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill