Connect With Us

Atlet PBSI Kabupaten Tangerang Optimis Lolos Pra PON

Maya Sahurina | Senin, 17 Juni 2019 | 19:02

Atlet junior bulu tangkis Kabupaten Tangerang, Rahmat Hidayat dan Febi Setianingrum berhasil meraih juara 1 mix double dalam GP International Asia U17 yang dihelat 30 April - 5 Mei 2019 di Pembangunan Jaya, Bintaro. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pengurus cabang (Pengcab) Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PBSI) Kabupaten Tangerang optimis, atlet asal Kabupaten Tangerang berhasil lolos di pra PON dan meraih tiket ke PON 2020 di Papua.

Optimisme itu, menurut Endang Suhana, Ketua Harian PBSI Kabupaten Tangerang, karena materi pemain asal Kabupaten Tangerang yang akan memperkuat Banten dalam perhelatan olahraga bergengsi itu cukup kuat.

"Kami optimis sekali bisa lolos Pra PON dan meraih emas di PON 2020. Karena atlet kami sudah memiliki jam terbang dan pengalaman bertanding yang cukup tinggi," ungkapnya kepada TangerangNews, Senin (17/6/2019).

Sederet nama atlet asal Kabupaten Tangerang yang tak asing lagi dikancah cabang olahraga bulu tangkis di tanah air pun disebutnya, diantaranya Putri Kusuma Wardani, Silvi Wulandari, Ghaida Nurul, Dinda Haura Salsabila dan Handoko Yusuf.

Putri Kusuma Wardani adalah atlet yang tergabung di klub Exist Jakarta, saat ini tengah bergabung di Pelatnas. Sementara Silvi Wulandari dan Ghaida Nurul pun pernah bergabung di Pelatnas. Silvi saat ini tergabung di klub Berkat Abadi, Banjarmasin

"Sementara Ghaida Nurul, saat ini posisinya sedang di Kanada, untuk mengikuti turnamen disana. Dulu pernah bergabung di PB Djarum, kemudian sekarang klubnya di Kalimantan," tambahnya.

Begitu pun dengan Handoko Yusuf, atlet yang sempat mempersembahkan medali perunggu di Porprov V Banten untuk Kabupaten Tangerang itu, saat ini sudah mempersiapkan diri untuk Pra PON dan PON 2020.

"Para atlet tersebut sudah mempersiapkan diri, hanya tinggal dipanggil untuk latihan bersama. Handoko Yusuf saat ini giat berlatih di klubnya, PB Djarum Kudus," jelasnya.

Bahkan, dalam turnamen terakhir yang digelar pada April sampai Mei lalu, yakni Pembangunan Jaya Raya, Yonex-Sunrise 2019, Junior Grand Prix, Putri Kusuma Wardana berhasil meraih posisi runner up dalam event berskala internasional tersebut.

Keberhasilan atlet tersebut digenapkan dengan prestasi yang diraih atlet junior lainnya dalam event yang sama, yaitu Rahmat Hidayat dan Febi Setianingrum yang meraih posisi juara satu. Keduanya yang saat ini bergabung di PB Djarum itu di babak final berhasil menaklukkan lawannya dari klub Ragunan, Jakarta.

"Potensi atlet junior kita juga luar biasa. Mereka juga calon-calon atlet yang memiliki masa depan cemerlang yang akan mengharumkan nama Kabupaten Tangerang," tukasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Maling Motor Diringkus saat Hendak Kabur di Cipondoh, Untung Rp2 Juta Tiap Jual ke Lampung

Maling Motor Diringkus saat Hendak Kabur di Cipondoh, Untung Rp2 Juta Tiap Jual ke Lampung

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:19

Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Z ditangkap setelah terjatuh dari sepeda motornya saat mencoba melarikan diri di kawasan Pasar Sipon, Kota Tangerang, Jumat 19 Desember 2025, dini hari.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill