Connect With Us

Kontingen Banten Raih 3 Medali dari Cabor Judo & Gantole di PON XX Papua 2021

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 1 Oktober 2021 | 15:56

Atlet judo kontingen Banten Amanah Nur Istiqomah (kiri), pelatih Haerviner (tengah) dan Dicky Zulfikar (kanan) seusai mengikuti pertandingan PON XX Papua 2021 di gedung olahraga Enemene, Kabupaten Timika. (@TangerangNews / KONI Kabupaten Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak tiga medali berhasil diraih Kontingen Banten untuk cabang olahraga (Cabor) judo dan gantole dalam PON XX Papua 2021.

Sumbangan medali ini berasal dari cabor judo dengan 1 perak dan 1 perunggu, serta tambahan 1 perunggu lagi dari cabor gantole.

Dihelat di GOR Emeneme, Kabupaten Mimika, cabor judo Banten nyaris merebut emas di klas 55kg putri. Judoka Banten Amanah Nur Istiqomah menghadapi atlet DKI Jakarta Maryam March Maharani.

Namun, saat bertanding Isti terjatuh akibat lututnya sakit. Hal ini karena Isti baru saja sembuh dari operasi lutut beberapa waktu lalu.

“Sebenarnya atlet DKI adalah lawan Isti sejak masih berstatus pelajar. Isti selalu menang saat itu. Saya akui di PON ini Isti kurang maksimal setelah operasi lututnya,” ujar Haeviner Achmad, pelatih judo Banten, seperti dilansir dari Suara, Jumat 1 Optoner 2021.

Sedangkan satu perunggu lainnya didapat lewat judoka Dicky Zulfikar di klas 55kg setelah mengalahkan lawannya, Syahrul dari DKI Jakarta.

Lalu, sumbangan perunggu lainnya datang dari cabor gantole nomor Ketepatan Mendarat beregu. Tim Banten yang terdiri dari Aji Enoh dan Tb Husni Mubarak menduduki posisi ketiga saat beraksi di Doyo Baru, Sentani, Kabupaten Jayapura.

SPORT
Empat Laga Tanpa Kekalahan Selamatkan Persita dari Jurang Degradasi

Empat Laga Tanpa Kekalahan Selamatkan Persita dari Jurang Degradasi

Kamis, 2 Mei 2024 | 08:17

Persita Tangerang berhasil menyelematkan diri dari zona degradasi usai berhasil menang 4-2 atas Bali United di Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang, Selasa, 30 April 2024.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill