Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange
Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TANGERANGNEWS.com-Persikota Tangerang berhasil memenangi laga perdana grup Q babak 32 besar Liga 3 nasional kontra Persikutim Kutai Timur dengan skor tipis 1-0 di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Rabu 16 Februari 2022.
Pertandingan antara kedua tim berjalan menarik. Persikota maupun Persikutim sama-sama bermain terbuka dengan mengambil inisiatif menyerang.
Namun, hanya Persikota yang mampu mengambil keuntungan dalam laga tersebut melalui gol Dian Ardiansyah pada menit 31.
Pelatih Persikota Sahala Saragih mengungkapkan, pertandingan berjalan menarik karena kedua tim sama-sama berani menyerang.
Dia juga gembira karena Persikutim menerapkan strategi menekan Persikota karena justru membuat timnya menemukan celah di lini pertahanan lawan.
"Hasil 1-0 cukup bagus untuk babak 32 besar ini. Kemenangan ini juga membuat kami semakin termotivasi untuk meraih satu kemenangan lagi sehingga dapat mengamankan tiket ke babak 16 besar," ujarnya.
Pelatih Persikutim Subianto mengatakan, pertandingan berjalan cukup berat bagi timnya karena harus menghadapi tuan rumah. Secara mental, timnya agak tertekan.
"Saya sebagai pelatih meminta maaf tidak bisa memberikan angka penuh. Mungkin pada pertandingan kedua dan ketiga kami akan habis-habisan untuk dapat lolos ke babak selanjutnya," ungkapnya.
Subianto mengatakan secara permainan kedua tim bermain baik. Namun pemainnya melakukan kesalahan sehingga tim lawan dapat mencetak gol.
"Saya harapkan kesalahan itu tidak terulang lagi pada pertandingan berikutnya," pungkasnya.
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews