Connect With Us

Babak 32 Besar, Persikota Kalahkan Persikutim 1-0

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 16 Februari 2022 | 18:25

Pemain Persikota Tangerang saat selebrasi setelah mencetak gol ke arah gawang lawan. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Persikota Tangerang berhasil memenangi laga perdana grup Q babak 32 besar Liga 3 nasional kontra Persikutim Kutai Timur dengan skor tipis 1-0 di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Rabu 16 Februari 2022.

Pertandingan antara kedua tim berjalan menarik. Persikota maupun Persikutim sama-sama bermain terbuka dengan mengambil inisiatif menyerang. 

Namun, hanya Persikota yang mampu mengambil keuntungan dalam laga tersebut melalui gol Dian Ardiansyah pada menit 31.

Pelatih Persikota Sahala Saragih mengungkapkan, pertandingan berjalan menarik karena kedua tim sama-sama berani menyerang.

Dia juga gembira karena Persikutim menerapkan strategi menekan Persikota karena justru membuat timnya menemukan celah di lini pertahanan lawan. 

"Hasil 1-0 cukup bagus untuk babak 32 besar ini. Kemenangan ini juga membuat kami semakin termotivasi untuk meraih satu kemenangan lagi sehingga dapat mengamankan tiket ke babak 16 besar," ujarnya.

Pelatih Persikutim Subianto mengatakan, pertandingan berjalan cukup berat bagi timnya karena harus menghadapi tuan rumah. Secara mental, timnya agak tertekan. 

"Saya sebagai pelatih meminta maaf tidak bisa memberikan angka penuh. Mungkin pada pertandingan kedua dan ketiga kami akan habis-habisan untuk dapat lolos ke babak selanjutnya," ungkapnya.

Subianto mengatakan secara permainan kedua tim bermain baik. Namun pemainnya melakukan kesalahan sehingga tim lawan dapat mencetak gol.

"Saya harapkan kesalahan itu tidak terulang lagi pada pertandingan berikutnya," pungkasnya.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

KOTA TANGERANG
Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Rabu, 6 Mei 2026 | 14:52

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.

NASIONAL
Bukan Cuma untuk RS Islam, Kemenkes Dorong Seluruh RS Bersertifikat Syariah

Bukan Cuma untuk RS Islam, Kemenkes Dorong Seluruh RS Bersertifikat Syariah

Rabu, 6 Mei 2026 | 17:46

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong rumah sakit (RS) di Indonesia untuk mengadopsi standar pelayanan berbasis syariah sebagai nilai tambah pelayanan holistik.

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill