Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGERANGNEWS.com-Ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Banten dengan Kota Tangerang sebagai tuan rumah penyelenggaraan event yang akan dimulai pada 20 November 2022 mendatang kian mendekati hari pelaksanaan.
Persiapan sarana dan prasarana untuk mendukung jalannya event olahraga terbesar di Banten juga telah dilakukan oleh Pemkot Tangerang sejak beberapa waktu lalu.
Guna memastikan acara berjalan dengan baik, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah membahas agenda pelaksanaan Porprov bersama dengan seluruh kepala OPD Pemkot Tangerang.
"Sebagai tuan rumah, kita ambil pelajaran dari MTQ Tingkat Provinsi Banten lalu, dulu kita berhasil menjadi tuan rumah dan terbilang berhasil," ungkap Arief dalam rapat yang juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Sachrudin di ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis, 3 November 2022.
Baca juga: Link dan Cara Pakai Twibbon Porprov VI Banten
Arief berpesan agar gelaran Porprov VI Banten di Kota Tangerang dapat berlangsung secara optimal dengan tidak mengesampingkan berbagai kebutuhan dari kontingen Kota Tangerang, terlebih setiap OPD telah mendapat mandat sebagai bapak asuh di tiap cabang olahraga.
"Masih ada waktu 18 hari untuk persiapan semua yang dibutuhkan. Pastikan semuanya nanti berjalan sempurna, jangan sampai kita malu sebagai tuan rumah," jelas Wali Kota.
Wali Kota juga meminta agar proses perbaikan jalan yang menjadi akses dari venue pertandingan di berbagai cabang olahraga dapat segera rampung, termasuk proyek-proyek yang dilakukan oleh instansi lain yang ada di Kota Tangerang.
"Jalan menuju GOR di Gondrong, perbaikan jalan di M1 yang menuju venue motor cross segera selesaikan," tukas Arief.
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TODAY TAGDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews