Connect With Us

Update Klasemen Porprov VI Banten: Kabupaten Tangerang Unggul 19 Medali

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 19 November 2022 | 11:49

Klasemen sementara Porprov VI Banten, Sabtu, 19 November 2022. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Update klasemen sementara Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Banten, Sabtu, 19 November 2022.

Melansir laman porprovbanten2022.id pukul 10.47, klasemen sementara saat ini dipimpin Kabupaten Tangerang dengan perolehan 19 medali.

Total 19 medali itu diperoleh Kabupaten Tangerang dari 7 emas, 4 perak, dan 8 perunggu.

Perolehan medali Kabupaten Tangerang tersebut ditempel ketat oleh sang tuan rumah Kota Tangerang yang mengoleksi 21 medali dengan rincian 6 emas, 8 perak, dan 7 perunggu.

Lalu di tempat ke-3 diduduki Kota Serang yang telah memperoleh 11 medali dari 4 emas, 2 perak, dan 5 perunggu.

BACA JUGA: Raih 4 Emas, Kota Tangerang Unggul Sementara Perolehan Medali Porprov VI Banten

Sementera di posisi ke-4 ada Kota Cilegon yang memperoleh 14 medali dengan rincian 3 emas, 6 perak, dan 5 perunggu.

Posisi ke-5 ada Kota Tangerang Selatan yang mengoleksi 6 medali dari 3 emas, 2 perak, dan 1 perunggu.

Posisi selanjutnya ditempati Kabupaten Pandeglang dengan 2 medali, Kabupaten Serang 1 medali, dan Kabupaten Lebak 0 medali.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

TANGSEL
Guru di Tangsel Dipolisikan Gegara Menasehati Murid, Polisi Upayakan Jalan Damai

Guru di Tangsel Dipolisikan Gegara Menasehati Murid, Polisi Upayakan Jalan Damai

Rabu, 28 Januari 2026 | 16:44

Seorang guru SD di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilaporkan ke polisi oleh orang tua muridnya sendiri.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

KOTA TANGERANG
Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang

Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:40

Masalah limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sering kali mencemari lingkungan kini menemukan solusi inovatif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill