ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Theresia Megawati Wijaya tampak menghadiri pergelaran Porprov VI Banten Cabor E-sport di Mall @Alam Sutera, Selasa, 21 November 2022.
Kedatangannya itu untuk mendukung para atlet e-sport Kota Tangerang agar mampu meraih prestasi terbaik di ajang olahraga empat tahunan tersebut.
Theresia Megawati Wijaya, yang juga Ketua Pengurus Besar E-Sport Indonesia (PBESI) Kota Tangerang mengatakan, E-sports Kota Tangerang siap meraih medali emas dalam Porprov VI yang diadakan di Mall @Alam Sutera.
"Semoga perjuangan para atlet dalam latihan dan persiapan membuahkan hasil kemenangan bagi Kota Tangerang," ujarnya.
BACA JUGA: Berkenalan dengan Vavioline Charles, Atlet Basket Cantik Tangsel di Porprov VI Banten
Dari 4 nomor perlombaan yaitu PUBG, Free Fire, Mobile Legend dan PES, dirinya menargetkan dapat medali emas di setiap nomor.
Dirinya yang anggota DPRD Kota Tangerang dari Partai PSI siap mendukung dan mensupport perkembangan olahraga ini yang saat ini banyak digandrungi terutama kalangan milenial.
"Kami terus mensupport dan memberikan dukungan penuh agar mereka terus mengembangkan diri untuk mengharumkan nama Kota Tangerang di tingkat provinsi, nasional bahkan Internasional nantinya," pungkasnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.
bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews