PLN UP3 Cikokol Edukasi Siswa SMAN 2 Tangerang soal Listrik Aman dan Energi Bersih
Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:35
PT PLN (Persero) UID Banten melalui UP3 Cikokol menggelar program PLN Goes To School di SMA Negeri 2 Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang menggelar Urban Festival, di Alun-alun Ahmad Yani, Kota Tangerang, yang dilaksanakan selama dua hari pada 21 dan 22 November 2022. Kegiatan ini turut meramaikan perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Banten 2022.
"Festival ini sebagai salah satu cara untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisata, terkait dengan atlet-atlet yang datang dari delapan Kota/Kabupaten se-Provinsi Banten, setelah bertanding bisa menikmati kegiatan Urban Festival," ujar Kepala Bidang Pariwisata Kota Tangerang Adrial Karami.
Urban Festival ini menampilkan pertunjukan musik dan dance anak-anak muda usia 15 hingga 30 tahun, dari seluruh Kota/Kabupaten di Provinsi Banten. Mereka sekaligus bertanding dalam lomba grup band dan grup modern dance yang masing-masing diikuti 15 peserta.
Band Sanggar Seni Madendra perwakilan dari Kabupaten Serang yang turut tampil menyampaikan kegiatan ini bagus untuk anak muda agar dapat berkreasi dalam musik.
"Kegiatan ini bagus untuk anak-anak muda berkreasi di depan umum, karena sekarang tidak banyak anak muda yang berkreasi apalagi memadukan kearifan lokal," ucapnya.
PT PLN (Persero) UID Banten melalui UP3 Cikokol menggelar program PLN Goes To School di SMA Negeri 2 Kota Tangerang.
TODAY TAGOrang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh
Di tengah keterbatasan akses akibat kondisi geografis kepulauan, SD Negeri Pulo Panjang 2, Kabupaten Serang, mendapat tambahan fasilitas pendidikan melalui program Bridge Banten dari PT PLN (Persero) UID Banten.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews