Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com–Pembukaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Banten tahun 2022 yang berlangsung di Kota Tangerang baru saja diresmikan pada 20 November 2022 di Stadion Benteng Reborn Kota Tangerang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman, mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah terlibat dalam keberlangsungan acara pembukaan Porprov VI Banten saat memimpin apel pagi pegawai di Lingkup Pemerintahan Kota Tangerang, Senin, 21 November 2022.
"Alhamdulillah, kegiatan pembukaan berjalan dengan lancar, sukses, dan tidak ada permasalahan apapun. Terima kasih atas dukungan, partisipasi dari seluruh OPD untuk kesuksesan pembukaan Porprov," tambahnya.
Herman turut bersyukur atas perolehan medali dari atlet-atlet Kota Tangerang pada beberapa pertandingan yang telah dimulai sebelum peresmian pembukaan Porprov VI Banten.
"Alhamdulillah atlet-atlet kita telah memperoleh medali dan menjadikan Kota Tangerang masih unggul dari kab/kota lainnya pada hasil perolehan sementara," ungkap Herman.
Meski demikian, Herman tetap mengingatkan kepada OPD selaku pembina cabor yang masih bertanding untuk terus menyiapkan kesuksesan prestasi atlet di setiap cabornya.
"Selanjutnya, terus support (dukung) dan sukseskan pertandingan sehingga bisa membawa Kota Tangerang menjadi juara umum Porprov VI Banten tahun 2022," tukas Herman.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGPolres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan gugurnya personel TNI Angkatan Darat (AD), Prada ABS, 21 di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews