Connect With Us

Bae Sin Yeong Dipastikan Absen dalam Laga RANS Nusantara vs Persita Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 14 Juli 2023 | 09:25

Gelandang Persita asal Korea Selatan, Bae Sin Yeong (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Gelandang asal Korea Selatan Bae Sin Yeong dipastikan tidak dapat bertanding dalam lawatan ke Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, pekan ke-3 BRI Liga 1 2023/2024.

Dalam laga tandang melawan RANS Nusantara pada Sabtu, 15 Juli 2023, pukul 15.00 WIB mendatang, pelatih Persita Tangerang Luis Edmundo Duran memutuskan tidak membawa Bae Sin Yeong.

Pasalnya, Bae Sin Yeong mengalami cedera engkel ringan saat laga Persita melawan PSIS Semarang pada Sabtu, 8 Juli 2023, lalu.

Bae Sin Yeong menyadari adanya memar di bagian engkelnya usai tampil penuh selama 90 menit dalam laga tersebut.

Luis Edmundo mengungkapkan, keputusan ini dibuat agar Bae Sin Yeong dapat memulihkan diri dan tampil fit untuk dipersiapkan turun dalam laga selanjutnya menghadapi Persija Jakarta pada Sabtu, 22 Juli 2023, mendatang.

Seperti diketahui, pemain berusia 31 tahun itu tampil cukup moncer bersama Persita Tangerang sehingga cukup sering diturunkan untuk bertanding sejak didatangkan dari klub asal Thailand, Suphanburi FC pada 2021 silam.

Sebagai gantinya, Luis Edmundo akan menerjunkan pemain-pemain muda di antaranya Badrian Ilham hingga jebolan tim U-20, Suryo Budi Prasetyo.

Berikut daftar pemain yang dibawa ke Sleman:

Kiper: Aditya Harlan, Rendy Oscario

Bek: Muhammad Toha, Christian Rontini, Javlon Guseynov, Mario Jardel, Fairuz Ohorella, Charisma Fathoni

Tengah: Matteo Bustos, Rifky Dwi Septiawan, Ezequiel Vidal, Irsyad Maulana, Ahmad Fahd, Ambrizal Umanailo, Fahreza Sudin, Abu Rizal, Surya Budi, Badrian Ilham

Depan: Ramiro Fergonzi, Esal Sahrul, Hanis Sagara.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BANTEN
Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:53

Seorang tukang ojek asal Pandeglang, Al Amin, melayangkan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill