Connect With Us

Buat Kerusuhan di Tangerang, PSSI Larang 3 Suporter Persib Masuk Stadion 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 12 Desember 2023 | 18:46

Bentrokan suporter Persib Bandung dengan aparat kepolisian di Stadion Sport Center, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu, 26 November 2023. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi menjatuhkan sanksi imbas kericuhan suporter dalam laga BRI Liga 1 Persib Bandung melawan Dewa United di Stadion Sport Center, Kabupaten Tangerang, pada 26 November 2023, lalu.

Keputusan penjatuhan sanksi ini berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin PSSI yang digelar pada 05 Desember 2023.

Tiga orang suporter Persib Bandung atas nama Rizky Saputra, Dendi Harianto, dan Aples mendapat hukuman berupa larangan untuk memasuki seluruh stadion di Indonesia selama lima tahun.

Hal ini dikarenakan ketiganya melakukan pelanggaran dengan sengaja datang ke stadion lawan.

Pasalnya, regulasi BRI Liga 1 2023-2024 pasal 4 ayat 7 tentang Keamanan dan Kenyamanan, telah menetapkan aturan seluruh pertandingan termasuk kompetisi tidak bisa dihadiri suporter tim tamu selama masa transisi reformasi sepak bola Indonesia.

Selain itu, ketiga oknum suporter itu juga terlibat dalam kerusuhan dan pengerusakan fasilitas, serta mengakibatkan terdapat korban luka-luka.

Tak hanya itu, Persib Bandung selaku klub pun tak luput dari sanksi PSSI. Akibat dari suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan, Persib Bandung diganjar denda sebesar Rp25 juta.

Sebelumnya, Persib Bandung melalui keterangan resminya telah menyayangkan sikap dari sejumlah oknum bobotoh (sebutan suporter Persib) yang memaksakan diri untuk datang ke Tangerang. Padahal, pihaknya telah memberi peringatan bahwa laga tersebut berlangsung tanpa penonton.

Kendati begitu, Deputi CEO PT PERSIB Bandung Bermartabat Teddy Tjahjono bersama jajaran perwakilan suporter menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada perwakilan Kepolisian Tangerang dan Anak Dewa (sebutan suporter Dewa United) atas insiden tersebut.

"Semoga peristiwa ini bisa menjadi pelajaran buat kita semua dan tidak terulang di masa datang. Sebab, kita ingin persepakbolaan Indonesia yang lebih baik," kata Teddy pada 28 November 2023.

Sebagai informasi, akibat kerusuhan tersebut dilaporkan 6 anggota kepolisian terluka serta beberapa fasilitas stadion dan 3 mobil operasional Dewa United mengalami kerusakan.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill