1.139 Miras Buat Pesta Tahun Baru Disita Satpol PP dari Warung Kelontong di Tangsel
Sabtu, 30 Desember 2023 | 15:35
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 1.139 minuman minuman keras (miras) ilegal disita petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama dengan tim gabungan TNI-Poli, dari sejumlah warung kelontong dan jamu.