Gawat! Ada Penguasaan Radioaktif Tidak Sah
Senin, 24 Februari 2020 | 23:05
TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) telah memastikan bahwa penyegelan rumah seorang warga di Perumahan Batan Indah Blok A/22, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan, berkaitan dengan penemuan zat radioaktif