Pembuang Bayi di Serpong Bebas dari Hukuman
Senin, 18 Juni 2012 | 18:13
TANGERANG-Polsek Serpong menjanjikan bagi orang tua atau keluarga yang telah membuang bayinya di Gang Ki Sarim RT 014/05, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel pada Jumat (15/6) lalu akan bebas dari hukuman.

