Connect With Us

Pemkot Tangsel Tak Akan Bela Koruptor

Bastian Putera Muda | Senin, 19 Agustus 2013 | 20:38

Kepala Dinkop & UMKM Kota Tangsel Nurdin Marzuki. (Ist / Ist)

TANGERANG-Pemkot Tangsel mengaku hingga malam ini belum menerima pemberitahuan resmi dari Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Kabupaten Tangerang  adanya penahanan terhadap Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Nurdin Marzuki.

Kepala Bagian Hukum Setda Pemkot Tangsel, Ade Iriana mengatakan,  pihaknya baru mendengar terkait pemeriksaan dan penahanan Nurdin Marzuki. Soal penetapan Nurdin menjadi tersangka.

"Baru dengar. Memang kasus ini sudah lama berlangsung. Tapi soal pemeriksaan dan penahanan, tidak ada kabar kepada kami,” ujarnya, Senin (19/8).

Jika memang terbukti bersalah, menurut dia, Pemkot Tangsel tidak akan memberikan fasilitas bantuan hukum kepada seorang koruptor.

Pasalnya, dana APBD tidak dapat digunakan untuk membiayai proses hukum seorang koruptor.
"Yang kita dapat lakukan adalah pendampingan hukum. Hanya sebatas itu," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, setelah sempat dicekal sejak Juni 2012 lalu, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel Nurdin Marzuki akhirnya ditahan petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Pria yang masih menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM  Tangsel tersebut ditahan lantara diduga melakukan korupsi pengadaan alat uji KIR senilai Rp 3,4 milyar, pada tahun 2010 lalu. Sebelumnya, Kejari juga telah menahan Antonius Hutahuruk, pelaksana proyek dari PT Mayindo, yang telah lebih dahulu menjadi tersangka.

Kepala Seksi  Pidana Khusus  Kejari Tigaraksa Ricky Tommy Haseholan menjelaskan, Nurdin ditahan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan alat uji KIR pada dinas sebelumnya tempat dirinya menjabat, yakni pada  2010 lalu.

“Memang betul, keduanya sudah kami tahan. Saat ini kami sedang  memperkuat bukti-bukti tambahan, dan sedang melakukan pengembangan. Keduanya kami bawa berkeliling dahulu, untuk menunjukkan alat bukti tambahan yang diperlukan,” ujar Ricky wartawan.
WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

NASIONAL
Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Jumat, 22 Mei 2026 | 18:59

PT Alfa Trans Raya (ATR), anak usaha CKB Logistics, resmi meluncurkan kapal container vessel terbaru bernama Alfa Trans Tiga di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat, 22 Mei 2026.

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill