Connect With Us

Pemkot Tangsel Tak Akan Bela Koruptor

Bastian Putera Muda | Senin, 19 Agustus 2013 | 20:38

Kepala Dinkop & UMKM Kota Tangsel Nurdin Marzuki. (Ist / Ist)

TANGERANG-Pemkot Tangsel mengaku hingga malam ini belum menerima pemberitahuan resmi dari Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Kabupaten Tangerang  adanya penahanan terhadap Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Nurdin Marzuki.

Kepala Bagian Hukum Setda Pemkot Tangsel, Ade Iriana mengatakan,  pihaknya baru mendengar terkait pemeriksaan dan penahanan Nurdin Marzuki. Soal penetapan Nurdin menjadi tersangka.

"Baru dengar. Memang kasus ini sudah lama berlangsung. Tapi soal pemeriksaan dan penahanan, tidak ada kabar kepada kami,” ujarnya, Senin (19/8).

Jika memang terbukti bersalah, menurut dia, Pemkot Tangsel tidak akan memberikan fasilitas bantuan hukum kepada seorang koruptor.

Pasalnya, dana APBD tidak dapat digunakan untuk membiayai proses hukum seorang koruptor.
"Yang kita dapat lakukan adalah pendampingan hukum. Hanya sebatas itu," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, setelah sempat dicekal sejak Juni 2012 lalu, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel Nurdin Marzuki akhirnya ditahan petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Pria yang masih menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM  Tangsel tersebut ditahan lantara diduga melakukan korupsi pengadaan alat uji KIR senilai Rp 3,4 milyar, pada tahun 2010 lalu. Sebelumnya, Kejari juga telah menahan Antonius Hutahuruk, pelaksana proyek dari PT Mayindo, yang telah lebih dahulu menjadi tersangka.

Kepala Seksi  Pidana Khusus  Kejari Tigaraksa Ricky Tommy Haseholan menjelaskan, Nurdin ditahan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan alat uji KIR pada dinas sebelumnya tempat dirinya menjabat, yakni pada  2010 lalu.

“Memang betul, keduanya sudah kami tahan. Saat ini kami sedang  memperkuat bukti-bukti tambahan, dan sedang melakukan pengembangan. Keduanya kami bawa berkeliling dahulu, untuk menunjukkan alat bukti tambahan yang diperlukan,” ujar Ricky wartawan.
KOTA TANGERANG
Bangga, Atlet Kota Tangerang Sumbang Medali Emas untuk Indonesia di SEA Games Thailand 2025

Bangga, Atlet Kota Tangerang Sumbang Medali Emas untuk Indonesia di SEA Games Thailand 2025

Senin, 15 Desember 2025 | 14:46

Atlet asal Kota Tangerang menunjukkan tajinya dalam ajang SEA Games Thailand 2025. Hingga pertengahan pelaksanaan ajang bergengsi tersebut, atlet asal Kota Tangerang berhasil menyumbangkan dua medali emas

BANTEN
Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemprov Banten Siapkan Lumbung Logistik di 8 Kota/Kabupaten

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemprov Banten Siapkan Lumbung Logistik di 8 Kota/Kabupaten

Senin, 15 Desember 2025 | 19:40

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menjamin ketersediaan logistik dan tenaga relawan dalam kondisi siap untuk menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi yang disebabkan cuaca ekstrem pada akhir tahun 2025.

SPORT
Gagal Pertahankan Emas SEA Games 2025, Pengamat Nilai Timnas Indonesia U-22 Ada Masalah Tata Kelola

Gagal Pertahankan Emas SEA Games 2025, Pengamat Nilai Timnas Indonesia U-22 Ada Masalah Tata Kelola

Senin, 15 Desember 2025 | 15:13

Kegagalan Timnas Indonesia U-22 mempertahankan medali emas di SEA Games 2025 Thailand dinilai tidak sekadar disebabkan hasil pertandingan di lapangan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill